Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten TTU diminta untuk mengubah sistem pendanaan dalam pelaksanaan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti).
Pasalnya, sistem pendanaan dengan konsep stimulan itu dinilai sangat memberatkan warga terutama yang berstatus tidak mampu.
Itu di mana sistem stimulan dengan kategori rusak berat dianggarkan Rp 25 juta/unit, rusak sedang Rp 17 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.
“Sangat miris kalau kita mendengar informasi dari masyarakat kalau dulu mereka tidak punya utang tapi karena didorong hasrat untuk memiliki rumah dengan bantuan pemerintah melalui metode swadaya, rumah itu memang kemudian mereka miliki tempati tetapi meninggalkan persoalan lain di mana masyarakat harus berutang ke pihak lain,” tegas anggota DPRD TTU Yohanes Salem saat diwawancarai VoxNtt.com usai kegiatan reses di Desa Fatumuti, Kamis (20/08/2020).
Baca Juga: Gelar Reses, Anggota DPRD TTU Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Fatumuti
Yohanes menambahkan, sistem pendanaan program ‘Berarti’ selama ini telah menjadi perhatian khusus di kalangan anggota DPRD TTU.
Sehingga Yohanes mengaku dalam setiap kesempatan pihaknya selalu mendorong pemerintah untuk melakukan pendataan secara cermat bagi masyarakat penerima program ‘Berarti’.
Masyarakat yang benar-benar tidak mampu, kata dia, didanai pembangunan rumah secara menyeluruh (terima kunci).
Sementara yang dirasa agak mampu, tutur Sekretaris Fraksi Ampera tersebut, dibebankan anggaran 10 persen dari total anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan rumah layak huni.
“Ini akan menjadi perhatian khusus DPRD TTU kedepannya agar pembangunan rumah dari program ‘Berarti’ dengan sistem swadaya hanya dikhususkan bagi warga yang secara ekonomi agak mampu sehingga tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” tutur wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU itu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba