SoE, VoxNtt.Com-Perangkat desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang sudah dilantik terancam dipecat.
Hal ini ditegaskan Bupati TTS, Epy Tahun, saat menerima masyarakat yang tergabung dalam aksi bersama Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Kabupaten TTS di Kantor Bupati TTS, Senin (24/08/2020).
Ancaman pemecatan tersebut menurut Bupati Epy, akan dilakukan bila dalam perjalanan waktu ditemukan pernah bermasalah.
“Jangan sampai sudah dilantik sehingga anggap itu sudah aman. Tim khusus dari Pemkab TTS akan terus melakukan monitoring ke desa. Sehingga yang dilantik jika pernah bermasalah maka akan diberhentikan,” tegas Bupati Epy.
Dirinya meminta agar masyarakat tidak mengganggu proses pelantikan yang sementara dilaksanakan sehingga tidak mengganggu proses penyerapan penggunaan dana desa.
“Dana desa tahap dua tahun 2020 ini sudah dicairkan sehingga yang sudah dilantik tidak perlu diganggu dulu. Namun, tim akan tetap bekerja untuk monitoring ke desa-desa yang perangkatnya terindikasi pernah bermasalah,” ujar Bupati Epy.
Adapun tuntutan Pospera TTS, yang dibacakan Ketua Pospera TTS yakni: Pertama, meminta agar Kapolres TTS segera menangkap oknum-oknum yang selama ini menciderai proses seleksi perangkat desa dengan cara suap.
Kedua, mendesak Kapolres TTS, agar tidak melakukan pembiaran pelantikan yang tidak prosedural karena bisa memicu konflik di tengah masyarakat.
Ketiga, mendesak Bupati TTS menghadirkan camat dan kepala desa melakukan klarifikasi atas berbagai tindakan non prosedural.
Keempat, mendesak Bupati agar melihat kembali proses seleksi dimana kelulusan harus sesuai nilai peserta seleksi.
Kelima, mendesak Bupati TTS agar menghentikan segera pelantikan perangkat di desa-desa yang bermasalah.
Penulis: Long
Editor: Irvan K