Labuan Bajo, Vox NTT- Rista Sihite, Kepala SMAN 3 Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengaku kecewa lantaran tidak pernah dikonfirmasi wartawan VoxNtt.com, seputar pemberitaan pengaduan gurunya ke DPRD Provinsi NTT beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Yekti Suskandari seorang guru SMAN 3 Macang Pacar mendatangi Komisi V DPRD Provinsi NTT. Ia datang untuk mengadu nasibnya yang tidak menerima gaji sejak tahun 2019 hingga 2020.
Soalnya, kata dia, masalah dapodik yang hingga kini belum dimasukan oleh operator. Ia menyebut Kepala SMAN 3 Macang Pacar Rista Sihite merangkap sebagai operator dan bendahara bantuan operasional sekolah (BOS).
Menurut Yekti, dapodik ini menyangkut sertifikasi guru yang belum. Apalagi jam mengajarnya di dapodik digunakan oleh Kepala SMAN 3 Macang Pacar.
Yekti bahkan menyebut Kepala SMAN 3 Macang Pacar merupakan orang dekat Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Ia menyebut hal itu berdasarkan pengakuan sang kepala sekolah.
Baca di sini sebelumnya: Guru Asal Mabar Mengadu ke DPRD NTT: Gaji Tak Dibayar, Kepseknya Mengaku Orang Gubernur
Kepala SMAN 3 Macang Pacar Rista Sihite menampik isi pemberitaan tersebut.
“Saya merasa kecewa karna saya tidak pernah dikonfirmasi atau diwawancara wartawan yang bersangkutan, tapi nama saya dibawa-bawa dan menjual nama Gubernur NTT. Oleh karena itu, saya menyatakan tidak benar pemberitaan ini dan memohon kepada media untuk meluruskan hal ini,” ujar Rista dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Rabu (26/08/2020) malam.
“Sedangkan tentang saya mengaku sebagai orangnya Gubernur, jujur saya tidak pernah mengatakan hal demikian kepada guru tersebut,” imbuhnya, menampik.
Rista mengungkapkan, pada Juli 2019 lalu Yekti Suskandari memberikan SK penempatan ke Kantor SMAN 3 Macang Pacar dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rista sebagai kepala sekolah pun lantas menerimannya dengan baik.
Kala itu, Rista berpikir semua berkas yang harus diurus Yekti Suskandari sudah beres atau sudah jelas.
“Tentang gaji, bicara soal gaji seorang guru PNS sesungguhnya hanya guru yang bersangkutan yang mengetahuinya,” imbuhnya.
Ia menegaskan, gaji yang dipersoalkan Yekti Suskandari tersebut sebenarnya persoalan pribadinya.
Rista beralasan tidak mengetahui persis proses pemindahan Yekti Suskandari dari Provinsi NTB ke Provinsi NTT.
“Tentang dapodik, tahun 2019/2020 Ibu Yekti Suskandari sudah ada di dapodik,” imbuhnya.
Sedangkan tuduhan kepala sekolah merangkap operator, Rista tidak menampik. Ia mengaku membawa laptop yang berisi data dapodik SMAN 3 Macang Pacar.
Hal ini terpaksa Rista lakukan hanya sekadar membantu tugas operator untuk mensinkronsasi data di Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat.
“Hal ini saya lakukan dikarenakan operator saya sendiri tidak memiliki akses transportasi/motor dan juga HP Android sebagai penunjang pekerjaan, sedangkan untuk tugas operator ini (dalam mensinkron data) kami harus mengejar jangka waktu untuk mensinkron data sekolah,” jelas Rista.
Rista juga merespon tuduhan Yekti Suskandari yang menyebutnya merangkap jabatan sebagai Bendahara BOS.
Rista menegaskan, sesungguhnya tugas sebagai bendahara BOS ia jalani berdasarkan SK dari Provinsi NTT.
Penulis: Ardy Abba