Atambua, Vox NTT- Prajurit Yonif RK 744/SYB berhasil mengamankan dua pelintas batas ilegal dari Timor Leste yang hendak masuk ke wilayah Indonesia.
Dua pelintas batas ilegal dari Timor Leste itu berhasil diamankan dalam patroli rutin yang dilakukan pos Nunura jajaran Satgas Yonif RK 744/SYB.
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Inf Alfat Denny Andrian mengatakan, patroli rutin yang dilakukan oleh pos dari jajaran Satgas Yonif RK 744/SYB kembali berhasil mencegah terjadinya aktivitas ilegal di perbatasan RI-RDTL.
“Tadi malam (Selasa, 25/8/2020) sekitar pukul 19.25 Wita, patroli rutin oleh personel Pos Nunura berhasil mengamankan dua pelintas batas ilegal dari Timor Leste di Desa Tohe Kecamatan Raihad,” jelas Alfat dalam rilis tertulisnya, Rabu (26/08/2020).
Kata Alfat, kedua orang pelintas batas tersebut berinisial SK (31) dan GC (32) yang berprofesi sebagai petani.
Mereka datang dengan tujuan untuk berbelanja ke wilayah Indonesia, di pasar Sikutren/Haekesak kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
“Saat ini kedua pelintas batas ilegal tersebut sudah kami laporkan kepada pihak Imigrasi, dan pagi ini juga akan dijemput untuk diproses lebih lanjut,” ujar Alfat.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba