Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Soal Besipae: Massa Gelar Unjuk Rasa, Pemprov NTT Undang Wartawan ‘Coffee Morning’
NTT NEWS

Soal Besipae: Massa Gelar Unjuk Rasa, Pemprov NTT Undang Wartawan ‘Coffee Morning’

By Redaksi28 Agustus 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Massa aliansi saat menggelar aksi di depan gerbang masuk Kantor DPRD NTT
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Sejak ahad lalu, sebuah undangan untuk menggelar “coffee morning’ dibuat oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam sebuah grup WhatsApp milik Humas Pemprov NTT.

Undangan itu, ditujukkan kepada puluhan juru warta media online, cetak dan elektronik yang bertugas di lingkup Pemprov NTT.

Undangan bertujuan melakanakan ‘coffee morning’ dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat bersama juru warta itu, digelar di Rumah Jabatan Gubernur NTT.

Massa aliansi saat menggelar aksi di depan gerbang masuk Kantor DPRD NTT

Persis, saat yang sama, unjuk rasa oleh ratusan aliansi dan masyarakat sedang digelar.

Unjuk rasa itu memerotes kebijakan Pemprov NTT atas sengketa lahan di Besipae, Pubabu, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Massa yang yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Besipae melakukan long march dari Kompleks Undana Lama, Naikoten menuju Kantor DPRD NTT di Jalan El Tari.

Massa aksi, sampai di depan gerbang Kantor DPR NTT pukul 11.00 Wita.

Mereka sempat melakukan orasi bergilir di depan gerbang Kantor DPRD NTT. Namun ditolak untuk masuk ke dalam karena pihak Sekretariat Dewan hanya mau memberikan kolonggaran kepada perwakilan sebanyak 10 orang untuk audiensi dengan Anggota DPRD NTT.

“Tadi kami tidak jadi audiensi karena mereka tidak mau untuk massa aksi semua terlibat dalam audiensi, mereka hanya mau perwakilan 10 orang saja karena pertimbangannya ruangan tidak tampung dan juga Covid-19. Tetapi di dalam ruangan itu justru mereka sementara rapat anggaran belanja 2021,” kata Yuven Bria, Sekretaris Aliansi Solidaritas Besipae kepada VoxNtt.com.

Yuven mengaku, berbagai negosiasi sudah dilakukan Aliansi Solidaritas Besipae. Namun tidak diindahkan, bahkan Humas DPRD NTT marah-marah dan pergi meninggalkan massa aksi.

Kata dia, Humas DPRD NTT juga menyuruh Pol PP dan Polisi agar jangan mengizinkan massa aksi untuk masuk. Kemudian kurang lebihnya 40 menit massa aksi menunggu.

Massa aksi selanjutnya pulang dan berjanji akan melakukan aksi kembali sampai masalah Besipae itu selesai. Lahan di sana harus dikembalikan ke masyarakat sebagai tanah adat secara turun temurun.

Sebagai informasi, Aliansi Solidaritas Besipae yang menggelar unjuk rasa terdiri dari beberapa organisasi pergerakan yakni, LMND-DN Kupang, LMND Ek Kupang, WALHI NTT, FMN Cab Kupang, AGRA, OPSI, PMKRI, IMM, FOSMAB, KOMPAK, ITA PKK, ITAKANRAI, PB HAM, AKMI, AMPERA, LK FKIP UKAW, PMII PERMAPAR.

Adapun poin tuntutan massa aksi yang berhasil didapat VoxNtt.com yakni:

Pertama, menolak kesepakatan sepihak antara Pemprov NTT dan para Usif

Kedua, segera membuka dialog terbuka antara Pemprov NTT dan masyarakat Besipae

Ketiga, mendesak Pemprov NTT agar segera memberikan kompensasi yang layak bagi masyarakat Besipae.

Keempat, mencabut sertifikat Hak Pakai dari Dinas Kehutanan.

Kelima, menolak dan segera mencabut Omnibus Law.

Keenam, menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak Di Besipae.

Ketujuh, menjalankan reforma agraria sejati.

Kedelapan, menolak kapitalisasi pertanian di Indonesia.

Kesembilan, menegakkan HAM dan Hak warga negara di Besipae.

Kesepuluh, segera kembalikan hak pendidikan bagi anak-anak di Besipae.

Kesebelas, segera mengesahkan RUU masyarakat adat.

Keduabelas, segera megesahkan RUU Perlindungan Kekerasan seksual (PKS)

“Apabila beberapa poin tuntutan secara aliansi tidak dapat direalisasikan dalam tempo tiga hari ke depan, maka kami akan tetap melakukan aksi massa yag sebesar-besarnya,” ujar Yuven.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Besipae Kabupaten Kupang
Previous ArticleKPU Malaka Resmi Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, Apa Saja Syaratnya?
Next Article Api “Liar” Hanguskan 8 Rumah Warga TTU

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.