Bajawa, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Ngada menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5 Miliar lebih untuk pengadaan tanah arena pacuan kuda pada Gelanggang Olahraga (GOR) Wolobobo di Bure, Kecamatan Bajawa.
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Ngada Sebastianus Balu pada 18 Agustus 2020 lalu, mengungkapkan pemerintah setempat telah dua kali menggelontorkan anggaran untuk pengadaan tanah GOR Wolobobo. Itu dibayar dalam dua tahap.
Tahap pertama diadakan oleh Bidang Aset Daerah pada tahun anggaran 2014-2015. Sedangkan tahap kedua diadakan melalui Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan tahun anggaran 2016-2017.
Pernyataan Sebastianus dibenarkan oleh Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ngada, Dionisius Marianus Wara.
Menurut Dion, berdasarkan catatan neraca aset daerah tahap pertama dilakukan pada tahun anggaran 2014-2015 untuk pengadaan tanah seluas 49.430 meter persegi seharaga Rp 2.121.7888.650,33. Tanah itu dibeli dari 12 orang.
Sedangkan tahap kedua, dilakukan pada tahun anggaran 2016-2017 untuk pengadaan seluas 44.714 meter persegi seharga Rp 2.988.032.364,41 yang dibeli dari 15 pemilik.
“Sehingga total dari seluruh luas lahan untuk GOR Wolobobo diperkirakan hanya seluas 93.144 meter persegi atau sekitar 9,3 hektare saja,” kata Dion.
Menurut Dion, untuk penentuan harga tanah, Pemerintah Kabupaten Ngada menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Anaskharim Rifai dan partner.
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melalui Bidang Aset hanya melajukan identifikasi dan mengeksekusi pembayaran nilai ganti rugi berdasarkan perhitungan tim appraisal dari KJPP.
Sedangkan tahap kedua, lanjut dia, eksekusi pembayaran dilakukan melalui Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Meski begitu, Dion menjamin standar ganti rugi pembebasan tanah untuk GOR Wolobobo telah sesuai dengan nilai wajar dan melebihi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), berdasarkan petujuk teknis tentang pengadaan tanah.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ngada Johanes Kristosomus Sedu kepada VoxNtt.com pada 14 Januari 2020 lalu mengatakan,
total anggaran untuk membangun proyek GOR Wolobobo tersebut sebesar Rp 8 Miliar lebih. Anggaran tersebut dikucurkan dalam dua tahun anggaran yaitu tahun 2017 dan 2018.
Dengan anggaran sebesar itu, direncanakan akan membiayai pekerjaan pemotongan dan perataan tanah (cut and fill) sebesar Rp 6 Miliar.
Sedangkan, Rp 2,8 Miliar sisanya, kata Sedu, direncanakan untuk pekerjaan berupa galian, pembentukan lintasan dan pagar pacuan kuda, serta sebagiannya lagi untuk membangun tembok penahan tanah (TPT).
Menariknya, PT Nunu Rada Bata diketahui berturut-turut dinyatakan sebagai pemenang khusus pada proyek itu.
Sebagai informasi, dugaan kasus korupsi pada pembangunan GOR Wolobobo kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Ngada.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba