Kupang, Vox NTT – Sebagai bentuk komitmen dalam menjamin ketersediaan air bersih di Kota Kupang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Sinode GMIT NTT melakukan Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengelolaan sumur bor tersebut dilakukan pada Senin (31/8) di Ruang Garuda, kantor Wali Kota Kupang.
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu dalam pemenuhan kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat di Kota Kupang.
Kesepakatan bersama yang tertuang dalam surat nomor 11/BAG.KS-KB/2020 dan 878/GMIT/I/Agustus/2020, ditandatangani oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., bertindak selaku pihak pertama dan Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Dr. Merry Kolimon, M.Th., sebagai pihak kedua.
Selanjutnya dalam pelaksanaan pihak pertama mendelegasikan kepada PDAM Kota Kupang dan pihak kedua mendelegasikan kepada Badan Pengembangan Aset dan Pemberdayaan Ekonomi Sinode GMIT. Kerja sama ini berlangsung selama empat (4) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan.
Dalam kesempatan setelah penandatanganan, Wali Kota Kupang mengatakan kegiatan ini terlaksana sebagai bentuk pelayanan dan tanggung jawab Pemkot kepada masyarakat akan kebutuhan air bersih.
Oleh karena itu, beliau mengapresiasi Direktur Utama PDAM Kota Kupang, Johanis S. Ottemusu, S.E., yang telah sigap dan inovatif dalam menjali kemitraan dengan berbagai stakeholder yang memiliki sumber air dalam upaya pemenuhan air bersih di Kota Kupang, salah satunya Sinode GMIT.
Kepada Pdt. Dr. Mery Kolimon, M.Th beliau juga mengutarakan ungkapan terima kasih, karena telah bersedia menjalin kerjasama demi kepentingan masyarakat Kota Kupang.
“Ini merupakan suatu kebanggaan kami, karena melalui kemitraan ini, kita bisa menambah debit air dari lingkungan Sinode GMIT untuk membantu minimal 800 kepala keluarga disekitarnya, yang mana selama ini belum terpenuhi secara baik, dengan tentunya akan tetap memperhatikan prioritas kebutuhan di lingkungan Sinode GMIT itu sendiri,” ungkap Wali Kota.
Di hadapan Ketua Sinode GMIT dan semua yang hadir, Dr. Jefri Riwu Kore menyampaikan, Pemkot Kupang terus berupaya berusaha mencari sumber air untuk memenuhi seluruh kebutuhan air minum masyaraka.
Beliau pun mengimbau kepada masyarakat untuk bijaksana dalam pemanfaatan air dan turut dalam program menanam pohon untuk tanam air, yang secara jangka panjang dinilai mampu menyimpan air dalam tanah.
Wali Kota mengatakan bahwa selain menjalin kemitraan dengan masyarakat dan lembaga melalui pengelolaan sumur bor, Pemerintah Kota Kupang saat ini juga mendapat bantuan dari pemerintah pusat berupa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kali Dendeng dengan kapasitas 150 liter per detik.
Ketua Sinode GMIT, Pdt. Dr. Merry Kolimon, M.Th., dalam kesempatannya mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu pelayanan gereja dalam hal ini Sinode GMIT kepada masyarakat dan tanggung jawab sebagai makhluk Tuhan yang telah diberi kepercayaan menjaga kelestarian lingkungan, khususnya air melalui program tanam pohon, tanam air.
Selain mendukung untuk pemanfaatan air di lingkungannya, Sinode GMIT juga menyatakan terbuka untuk kerja sama dengan Pemkot Kupang terutama untuk membantu masyarakat. Tak lupa Pendeta Dr. Mery Kolimon mengapresiasi upaya Pemkot melalui kerja sama tersebut.
“Kami berdoa Tuhan memberkati bapak Wali Kota Kupang dan bapak Wakil Wali Kota Kupang dan seluruh jajaran di lingkup Pemkot Kupang agar dengan hikmat dan kasih Tuhan dalam melayani Kota ini semakin baik khususnya bagi kesejahteraan masyarakatnya,” tutup Ketua Sinode GMIT.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Irvan K