Kupang, Vox NTT – Dua proyek mangkrak era Gubernur Frans Lebu Raya, yakni Monumen Pancasila dan NTT Fair, bakal dilanjutkan pengerjaannya.
Penyelesaian pembangunan Monumen Pancasila akan dilakukan tahun ini. Sedangkan proyek NTT Fair diusulkan untuk diselesaikan tahun 2021 mendatang.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT Maksi Nenabu saat jumpa pers di ruangan media senter Provinsi NTT, Selasa (01/09/2020) siang.
Untuk penyelesaian proyek Monumen Pancasila, pemerintah tak perlu mengalokasikan anggaran baru dari APBD. Pengerjaan dan seluruh biaya ditanggung oleh rekanan sebelumnya.
“Rekanan yang lama diberikan kesempatan untuk selesaikan dengan uang yang sudah dia terima,” ujar Maksi.
Ia mengatakan, anggaran proyek tersebut sudah diterima sepenuhnya oleh rekanan. Uang itulah yang akan membiayai proyek tersebut hingga tuntas.
“Biaya rekanan dengan uang yang sudah ia terima. Waktu itu kan pencairan sudah 100%. Nanti diselesaikan tahun ini,” kata dia.
Ia menambahkan hal-hal lain yang menyangkut proses hukum atas proyek tersebut menjadi kewenangan kejaksaan.
Untuk kelanjutan proyek itu, pihaknya akan membuat surat keputusan pengendalian bersama dengan melibatkan pihak kejaksaan.
Menurutnya, kalau dibiarkan begitu saja, Monumen Pancasila akan rusak. Jika harus melakukan pengajuan pembangunan baru, akan memboroskan biaya.
“Secara teknis lebih menguntungkan jika dia (rekanan) diberikan kesempatan untuk selesaikan (proyek itu),” imbuhnya.
Berbeda dengan Monumen Pancasila, kelanjutan proyek NTT Fair diusulkan dengan anggaran baru. Asalkan dilaksanakan tahun berikutnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan arena pameran NTT Fair dan Monumen Pancasila bersumber dari APBD NTT tahun anggaran 2018 yang dialokasikan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT.
Pembangunan NTT Fair menelan anggaran Rp29.919.120.500 dikerjakan oleh PT Cipta Eka Puri. Sedangkan proyek Monumen Pancasila menelan anggaran Rp28.243.481.000,00 dikerjakan oleh PT Erom.
Kejaksaan Tinggi NTT sempat mengusut dugaan korupsi di balik dua proyek tersebut.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Yohanes