Maumere, Vox NTT- Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka tengah menindaklanjuti laporan terkait MJ (42).
MJ adalah guru berstatus ASN pada salah satu satu Sekolah Dasar di Paga, Sikka yang diduga bersuami lebih dari satu dan menelantarkan ketiga anak dari perkawinan yang sah.
“Kami sementara proses. Sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Fakta kasus ada tetapi kami harus bekerja sesuai prosedur,” ungkap Kadis PKO Sikka, Mayel da Cunha kepada VoxNtt.com, Rabu (02/09/2020).
Mayel beralasan, penanganan terhadap laporan keluarga mengenai MJ terhambat lantaran sang suami masih berada di perantauan.
“Benar ada laporan dari keluarha. Tetapi pihak yang dirugikan adalah suaminya. Kami akan panggil suaminya untuk mintai keterangan,” tambahnya.
Kata dia, apabila yang bersangkutan tak hadir, Dinas PKO Sikka akan tetap membuat laporan kepada Bupati Sikka.
Selain MJ, suaminya dan kepala sekolah tempat MJ mengajar akan turut dimintai keterangan.
PKO bekerja berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Hasil pemeriksaan dan telaahan oleh Dinas PKO akan diteruskan kepada BKD Sikka.
MJ saat ini sesungguhnya terikat perkawinan sah dengan KT. Sejak 4 tahun lalu KT merantau ke Kalimantan untuk bekerja pada perkebunan sawit.
Pada tahun 2018, MJ meninggalkan ketiga anaknya untuk mengikuti seorang lelaki asal Paga di Kalimantan.
Kala itu MJ sempat meninggalkan tugas selama 2 bulan. Belakangan MJ kembali berhubungan dengan pria lain yang juga asal Paga.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba