Ruteng, Vox NTT – Pendemi Covid-19 di Kabupaten Manggarai kian mengkhawatirkan. Data terbaru, terdapat 10 kasus transmisi lokal hasil tracing (penelusuran) kontak erat dengan pasien Covid-19 sebelumnya.
Dengan adanya tambahan 10 kasus baru, total kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai mencapai 15 orang.
Dari 15 kasus itu, empat pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina di Wisma Atlet Golo Dukal. Ada satu pasien meninggal dunia. Korban meninggal berinisial RJ berasal dari kampung Cireng, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng.
Pelaku perjalanan dari Balikpapan, Kalimantan Timur dan sempat singgah di Surabaya, Jawa Timur itu, kemudian menularkan kepada sembilan orang keluarga dekatnya.
Sedangkan pasien asal Compang Cibal, Kecamatan Cibal Barat yang belakangan sembuh pasca menjalani karantina, menularkan virus tersebut pada istrinya yang tengah hamil.
Menyikapi penambahan jumlah kasus ini, Lodovikus Moa, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai untuk bersama-sama melakukan pencegahan.
Dia juga mengharapkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi-informasi menyesatkan yang justru menghambat proses pencegahan penularan virus tersebut.
Menurutnya, pemerintah selalu berupaya keras dalam memutus manta rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai.
“Pemerintah selalu hadir dan terdepan untuk memastikan warga terbebas dan terhindar dari wabah Covid-19,” tegasnya.
Dia juga mengajak segenap warga masyarakat Manggarai agar selalu mematuhi tata protokol Covid-19, terutama menghindari kerumunan.
“Tadi kami sudah rapat. Salah satu yang ditekankan yakni menghindari kerumunan. Tidak boleh ada warga yang menyelenggarakan pesta-pesta seperti pesta nikah, pesta sekolah, pesta adat, dan sebagainya,” ujar Lodovikus.
Selain itu, Lodovikus mengharapkan partisipasi warga untuk bersama pemerintah memantau kehadiran para pelaku perjalanan. Ia mengatakan, semua kasus transmisi lokal di Manggarai berawal dari pelaku perjalanan.
Terhadap pelaku perjalanan yang diketahui pemerintah, dengan mudah melakukan pengecekan. Sedangkan pelaku perjalanan yang keberadaannya tak diketahui pemerintah, sulit dilakukan pengecekan.
Ia menyebutkan, kasus RJ di Cireng berawal dari tidak adanya keterbukaan pelaku perjalanan dan warga sekitar. Seandainya diketahui sejak awal, Gugus Tugas pasti bisa melakukan pencegahan sejak dini.
“Masyarakat harus bekerjasama dengan pemerintah untuk mendeteksi pelaku perjalanan. Tidak semua pelaku perjalanan ini melaporkan diri atau diketahui pemerintah,” ujarnya.
Penulis: Igen Padur
Editor: Yohanes