Labuan Bajo, Vox NTT- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi berjanji akan menyelesaikan persoalan dugaan korupsi dan pemecatan 15 guru komite di SMKN 1 Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai.
“Jadi, kami belum mendengar dan bertatap muka secara langsung. Mudah-mudahan beberapa hari ini kami akan beraudiens dengan para guru di SMKN 1 Wae Ri’i dan kepala sekolah. Sehingga rekomendasinya seperti apa itu yang penting dan yang pasti masalah akan diselesaikan,” kata Lusi kepada VoxNtt.com di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis (03/09/2020).
Lusi menjelaskan, Dinas P dan K Provinsi NTT tidak terhanyut terhadap opini dan polemik yang terjadi. Pihaknya akan mendalami secara saksama, sehingga jika ada tindakan-tindakan yang bersifat regulatif, maka pasti dipadukan bersama.
“Versi yang menyebar di Medsos dan juga laporan-laporan itukan baru pada guru-guru, baik guru ASN, guru yayasan, guru komite maupun guru tidak tetap,” tegas Lusi.
Sebab itu, ia kembali menegaskan pihaknya akan mendalami secara saksama dan mendudukan persoalan di SMKN Wae Ri’i pada porsi sebenarnya.
“Sehingga tidak memvonis dan menghakimi siapa yang salah dan siapa yang benar. Sehingga tindakannya seperti apa, itu keputusan ada di bapak gubernur. Maka semuanya akan melalui prosedur yang ada,” lanjutnya.
“Lalu yang kedua, yang memecat itu siapa, apakah komite, apakah kepala sekolah, apakah Dinas PK Provinsi, ini juga harus kami dalami kembali. Sehingga ada asas keadilan yang dialami guru-guru tersebut, juga tidak ada pemvonisan terhadap kepala sekolah,” imbuh Lusi.
Lusi menambahkan, pihaknya mendidik guru-guru agar mengetahui prosedur, tanpa menghilangkan hal-hal yang merugikan mereka.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba