Maumere, Vox NTT- Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sikka tengah membangun database rumah tidak layak huni.
Menariknya database yang sedang dipersiapkan tersebut berbasis aplikasi.
“Kita butuh database rumah tak layak huni sehingga memudahkan dalam penanganan baik itu perencanaan maupun penganggaran,” ungkap Kadis Perumahan Femmy Bapa kepada VoxNtt.com beberapa hari lalu.
Femmy tidak menyebut secara detail program atau aplikasi yang digunakan.
Yang pasti database tersebut bakal berisikan data keluarga dan kondisi rumah di antaranya status rumah dan aset, aspek kesehatan dan aspek keselamatan. Data juga dilengkapi dengan gambar, dan titik koordinat rumah tidak layak huni.
“Itu instrumen pendataannya. Dalam format juga dilengkapi dengan status kawasan apakah itu di zona hijau, zona merah. Yang seperti ini kita tetapi ditandai. Aplikasinya sedang kita siapkan,” terang Femmy.
Khusus untuk yang ada di zona yang ditandai, nantinya penanganannya bisa dalam bentuk relokasi.
Proses pendataan telah berlangsung sejak Akhir Mei 2020. Sampai saat ini pendataan sudah dilakukan sekurang-kurangnya di 13 kecamatan.
Femmy menegaskan bila data sudah selesai maka perlu ada integrasi data dengan beberapa instansi terkait seperti Dispendukcapil dan Dinasn Sosial.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba