Bajawa, Vox NTT – Unsur budaya dan religius mewarnai kegiatan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada Wilfridus Muga dan Herman Say atau paket Firman ke kantor KPU setempat, Jumat (04/09/2020).
Wilfridus dan Herman mengenakan pakaian adat Bajawa lengkap dengan alat pelindung diri seperti masker dan face shield.
Ribuan massa yang hadir pun berpakaian adat serupa. Ada pula yang berhijab. Mereka mengenakan leaflet bertuliskan Firman.
Ditemani iring-iringan penunggang kuda, mereka berarak untuk menuju KPU sebagai pendaftar pertama.
Tiba di kantor itu pukul 10.00 Wita, rombongan melangkah mantap untuk menyerahkan syarat pencalonan dan syarat calon yang tersimpan di dalam satu kardus berisi empat map.
Wilfridus dan Herman merupakan satu-satunya pasangan peserta Pilkada Ngada 2020 yang maju melalui jalur persorangan (independen).
Mahalnya mahar politik disebutnya sebagai alasan memilih menempuh jalur itu.
“Maju lewat partai politik, butuh mahar yang mahal. Tetapi rakyat mendukung Firman tanpa bayar,” ujarnya.
Seluruh berkas persyaratan paket Firman diperkisa oleh lima orang tim verifikasi KPU Ngada. Kemudian masuk dalam data aplikasi pencalonan (silon) dan dipresentasikan di hadapan Bawaslu dan tim paket Firman.
Proses verifikasi dokumen diterima komisioner KPU Ngada dan dinyatakan lolos sebagai peserta Pilkada Ngada 2020.
“Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka pendaftaran bakal calon dinyatakan diterima,” kata Ketua KPU Ngada Stanislaus Neke.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastian Fernandes menyarankan agar paket Firman segera mengantongi bukti hasil pemeriksaan bebas corona melalui pemeriksaan Swab, sebagai syarat mengikuti test kesehatan pekan depan.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Yohanes