Kefamenanu, VoxNTT – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Juandi David dan Eusabius Binsasi resmi mendaftar di KPU setempat, Minggu (06/09/2020).
Pantauan VoxNtt.com, paket Juandi-Eusabius yang maju dengan tagline Desa Sejahtera tiba di depan kantor KPU Kabupaten TTU sekitar pukul 11.48 Wita.
Mereka didampingi oleh mantan Bupati TTU Gabriel Manek. Gabriel hadir sebagai ketua tim pemenangan paket Desa Sejahtera.
Selain Gabriel, hadir juga sejumlah pimpinan parpol koalisi seperti Ketua DPD II Partai Golkar Kristoforus Efi, Ketua DPC PKB Edward Tanur, dan Ketua DPC Partai Gerindra Ferdinandus Meol.
Tampak pula sejumlah anggota DPRD dari tiga parpol tersebut bersama 150 orang pendukung ikut mendampingi.
Saat tiba di depan kantor KPU, seperti biasa, rombongan paslon diarahkan untuk cek suhu tubuh dan mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu, barulah masuk kantor KPU dan disambut oleh Komisioner KPU dan Bawaslu.
Kepada wartawan usai mendaftar, Gabriel Manek menegaskan pendaftaran yang dilakukan hari ini menepis isu yang berkembang jika parpol pengusung paket Desa Sejahtera akan mengusung paket lain.
“Yang benar itu yang mendaftar di KPU sudah selesai itu, apalagi persyaratan mereka (paket Desa Sejahtera) sangat lengkap,” ujar anggota DPRD NTT dua periode itu.
Untuk langkah selanjutnya, pihaknya segera mempersiapkan rencana dan jadwal untuk melakukan kampanye, meskipun pelaksanaannya dilakukan dengan menggunakan sistem pertemuan terbatas.
Gabriel menuturkan, paket Desa Sejahtera menargetkan kemenangan dengan prosentase mencapai 60-70 persen.
Keyakinan tersebut bermodakan pada tim pemenangan dari tiga parpol dan juga tim keluarga yang terbentuk, memiliki jaringan kader hingga ke tingkat desa.
“Mesin politik dari tiga partai ini akan kita gerakkan untuk menangkan paket Desa. Selain itu, ada juga tim keluarga,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten TTU Paulinus Lape Feka mengatakan, setelah dilakukan verifikasi, seluruh berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon dari paket Desa Sejahtera dinyatakan lengkap dan sah.
Dengan demikian, paket Desa Sejahtera berhak untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya dalam Pilkada TTU.
“Setelah kita lakukan verifikasi, syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan sah sementara syarat calon dinyatakan lengkap,” jelasnya.
Paulinus menjelaskan, selama masa pendaftaran yang berlangsung pada 4-6 September 2020, terdapat tiga paslon yang mendaftar dengan total 11 parpol pengusung.
Kesebelas parpol itu terbagi dalam tiga paslon, yakni Desa Sejahtera tiga parpol peraih 10 kursi DPRD, paket Fresh (Henrikus Frengky Saunoah-Amandus Nahas) yang diusung tujuh parpol peraih 12 kursi DPRD, dan paket Kita Sehati (Kristiana Muki-Yoseph Tamu) diusung satu parpol peraih delapan kursi DPRD TTU.
“Dengan melakukan kalkulasi terhadap jumlah kursi yang sudah mendaftarkan calonnnya ini maka jumlahnya sudah 30 kursi sesuai dengan jumlah kursi di DPRD TTU,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Yohanes