Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Didampingi Mantan Bupati TTU, Paket Desa Sejahtera Resmi Daftar di KPU
Pilkada

Didampingi Mantan Bupati TTU, Paket Desa Sejahtera Resmi Daftar di KPU

By Redaksi6 September 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KPU Kabupaten TTU Paulinus Lape Feka (kanan) saat menyerahkan kembali berkas calon dan pencalonan kepada paket Desa Sejahtera yang sudah dinyatakan lengkap dan sah setelah dilakukan verifikasi berkas pendaftaran, Minggu, 06 September 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, VoxNTT – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Juandi David dan Eusabius Binsasi resmi mendaftar di KPU setempat, Minggu (06/09/2020).

Pantauan VoxNtt.com, paket Juandi-Eusabius yang maju dengan tagline Desa Sejahtera tiba di depan kantor KPU Kabupaten TTU sekitar pukul 11.48 Wita.

Mereka didampingi oleh mantan Bupati TTU Gabriel Manek. Gabriel hadir sebagai ketua tim pemenangan paket Desa Sejahtera.

Selain Gabriel, hadir juga sejumlah pimpinan parpol koalisi seperti Ketua DPD II Partai Golkar Kristoforus Efi, Ketua DPC PKB Edward Tanur, dan Ketua DPC Partai Gerindra Ferdinandus Meol.

Tampak pula sejumlah anggota DPRD dari tiga parpol tersebut bersama 150 orang pendukung ikut mendampingi.

Saat tiba di depan kantor KPU, seperti biasa, rombongan paslon diarahkan untuk cek suhu tubuh dan mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu, barulah masuk kantor KPU dan disambut oleh Komisioner KPU dan Bawaslu.

Kepada wartawan usai mendaftar, Gabriel Manek menegaskan pendaftaran yang dilakukan hari ini menepis isu yang berkembang jika parpol pengusung paket Desa Sejahtera akan mengusung paket lain.

“Yang benar itu yang mendaftar di KPU sudah selesai itu, apalagi persyaratan mereka (paket Desa Sejahtera) sangat lengkap,” ujar anggota DPRD NTT dua periode itu.

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya segera mempersiapkan rencana dan jadwal untuk melakukan kampanye, meskipun pelaksanaannya dilakukan dengan menggunakan sistem pertemuan terbatas.

Gabriel menuturkan, paket Desa Sejahtera menargetkan kemenangan dengan prosentase mencapai 60-70 persen.

Keyakinan tersebut bermodakan pada tim pemenangan dari tiga parpol dan juga tim keluarga yang terbentuk, memiliki jaringan kader hingga ke tingkat desa.

“Mesin politik dari tiga partai ini akan kita gerakkan untuk menangkan paket Desa. Selain itu, ada juga tim keluarga,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten TTU Paulinus Lape Feka mengatakan, setelah dilakukan verifikasi, seluruh berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon dari paket Desa Sejahtera dinyatakan lengkap dan sah.

Dengan demikian, paket Desa Sejahtera berhak untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya dalam Pilkada TTU.

“Setelah kita lakukan verifikasi, syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan sah sementara syarat calon dinyatakan lengkap,” jelasnya.

Paulinus menjelaskan, selama masa pendaftaran yang berlangsung pada 4-6 September 2020, terdapat tiga paslon yang mendaftar dengan total 11 parpol pengusung.

Kesebelas parpol itu terbagi dalam tiga paslon, yakni Desa Sejahtera tiga parpol peraih 10 kursi DPRD, paket Fresh (Henrikus Frengky Saunoah-Amandus Nahas) yang diusung tujuh parpol peraih 12 kursi DPRD, dan paket Kita Sehati (Kristiana Muki-Yoseph Tamu) diusung satu parpol peraih delapan kursi DPRD TTU.

“Dengan melakukan kalkulasi terhadap jumlah kursi yang sudah mendaftarkan calonnnya ini maka jumlahnya sudah 30 kursi sesuai dengan jumlah kursi di DPRD TTU,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Yohanes

TTU
Previous Article“Kalau Kau Jago Tahun 2005, Kenapa Kau Panggil Deno Kamelus?”
Next Article Yeni Veronika Imbau Seluruh Pendukung Deno-Madur agar Berpolitik Santun

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

PMKRI Ruteng Datangi Bawaslu Manggarai, Soroti Politik Uang hingga Hak Pilih Disabilitas

13 Februari 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.