Kota Kupang, Vox NTT-Selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Kupang tidak tinggal diam. Dinas Sosial di ibu kota Provinsi NTT itu terus melakukan perhatian terhadap masyarakat terdampak dengan ragam bantuan sosial.
“Bansos jaring pengaman sosial dampak covid dari APBD II Kota Kupang sudah disalurkan 2 tahap dari rencana 3 tahap,” jelas Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape Kepada VoxNtt.com, Senin (07/09/2020) malam.
Lodywik menjelaskan, mekanisme pembagian dengan cara warga sasaran mengambilnya lewat kelurahan atau tempat pengambilan di kantor lurah masing-masing.
Bansos beras bagi keluarga penerima manfaat (KPM)- keluarga keluarga harapan (PKH) sebanyak 45 kg/KPM. Beras dialokasi untuk 11.068 KPM.
“Bansos tunai sejumlah 500 ribu rupiah/KPM untuk 6.058 KPM penerima sembako APBN,” jelas Lodywik.
Ia menambahkan ada sebanyak 6.058 KPM penerima sembako non PKH.
Sedangkan untuk total keseluruhan penerima bantuan sosial di Kota Kupang, demikian Lodywik, sebanyak 11.358 KPM.
Kemudian, penerima sembako APBN sebanyak 17.973, BST dampak covid sebanyak 14.404, bantuan JPS dampak covid dari Provinsi NTT sebanyak 7.984, dan bantuan JPS dampak covid dari APBD Kota Kupang sebanyak 22.228.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba