Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemilik Toko Aneka Jaya Bajawa Sampaikan Hak Jawab terkait Berita VoxNtt.com, Berikut Isinya
NTT NEWS

Pemilik Toko Aneka Jaya Bajawa Sampaikan Hak Jawab terkait Berita VoxNtt.com, Berikut Isinya

By Redaksi22 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Hak Jawab
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Pengantar Redaksi

Pemilik toko Aneka Jaya menyampaikan hak jawab atas pemberitaan VoxNtt.com berjudul “Setelah Penjarakan Ayahnya, Kini Pemilik Toko Aneka Jaya Bajawa Polisikan Yohanes Lusi”. Berita tersebut ditayang pada 1 September 2020 lalu.

Tanggapan berupa hak jawab tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Eufrasia Sito Lay dari Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia.

Berdasarkan UU Pers No 40 tahun 1999, media wajib menayangkan Hak Jawab dari narasumber atau pihak yang merasa dirugikan dari suatu pemberitaan. Atas dasar tersebut, maka redaksi memutuskan untuk menayangkan dokumen hak jawab secara utuh melalui media ini. Berikut dokumen lengkapnya:

Tanggapan Redaksi

Pertama, kami berterima kasih kepada PADMA Indonesia selaku kuasa hukum Eufrasia Sito Lay yang sudah melayangkan hak jawab atas pemberitaan media ini. Jalur yang ditempuh PADMA dan kliennya sudah benar merujuk UU Pers. Kasus ini juga dapat dijadikan bahan edukasi kepada masyarakat agar memanfaatkan ruang hak jawab dan hak koreksi mana kala pemberitaan media dirasa merugikan.

Kedua, VoxNtt.com sama sekali tidak bermaksud untuk menggiring opini publik terkait dua kasus yang ditulis dalam satu paket berita. VoxNtt.com melihat ada keterhubungan antara kedua kasus karena melibatkan aktor yang berhubungan. Dengan kata lain, angle atau sudut pandang yang diangkat VoxNtt.com adalah keterlibatan aktor yang saling berhubungan.

Angle berita (news angle) adalah sudut pandang (poin of view) wartawan terhadap sebuah peristiwa atau kasus. News Angle inilah yang akan membedakan isi berita antara satu media dengan media lainnya. Peristiwanya sama, namun karena perbedaan news angle, konten dan fokus beritanya akan berbeda.

Keterhubungan itu terungkap dalam status Nikolaus Sedhu sebagai Ayah dan Yohanes Lusi sebagai putra keduanya. Keduanya sama-sama berhadapan hukum dengan keluarga pemilik toko Aneka Jaya Bajawa, Eufrasia Sito Lay.

Benar bahwa antara kasus penyuapan dan ujaran kebencian merupakan dua kasus hukum yang berbeda. Namun sekali lagi, angle yang dibeberkan VoxNtt.com adalah keterkaitan aktor yang terlibat di dalamnya.

Karena itu, permintaan untuk segera mengoreksi judul berita, tidak dapat kami penuhi. Namun, sesuai permintaan, kami menyampaikan permohonan maaf jika memang berita tersebut dinilai merugikan pihak Eufrasia S Lay dan keluarga.

Sebagai media publik, tentu VoxNtt.com menerima kritikan dan masukan dari pembaca maupun aktor-aktor yang disebutkan dalam berita. Kami berharap agar VoxNtt.com terus diberikan kritikan yang membangun agar bisa menjadi media yang kredibel bagi pembaca sekalian.

 

TTD

Redaksi VoxNtt.com

Bajawa HAK JAWAB Ngada Toko Aneka Jaya
Previous ArticleFoto Pasien Covid-19 dan Keluarga Viral di Medsos, Begini Penjelasan Gugus Tugas Manggarai
Next Article Yeni Veronika Serahkan SK Izin Operasional SMAN 4 Satarmese

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.