Ruteng, Vox NTT- Ketua Bawaslu RI Abhan dan jajarannya melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (03/10/2020).
Dalam kunker tersebut, Abhan disambut Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama Bawaslu Provinsi NTT, Bawaslu Kabupaten Ngada, Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Bawaslu Kabupaten Ende, dan Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur.
Dalam kesempatan kunjungan kerja pertama kalinya di daratan Flores, Abhan menyampaikan apresiasi setingi-tingginya kepada jajaran Bawaslu Provinsi NTT dan kabupaten, khususnya yang menyelenggarakan Pilkada.Itu antara lain Kabupaten Manggarai dan Ngada.
Ia juga mengapresiasi kepada Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa yang sudah melakukan tugas pengawasan Pilkada dari tahapan awal sampai saat ini.
Menurut Abhan, jajaran pengawas Kecamatan dan Kelurahan/Desa adalah garda terdepan untuk menyukseskan pengawasan. Sebab, mereka yang berhadapan langsung dengan kondisi lapangan. Apalagi tugas pengawasan Pilkada tahun 2020 ini dijalankan di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19).
“Kita harus tunjukan semangat kerja dan komitmen dalam tugas pengawasan di tengah tantangan Pilkada masa pandemi Covid-19, serta memberikan contoh kepada peserta pemilihan dan masyarakat terkait tata cara prosedur semua tahapan dengan mengikuti protokol Covid-19 di setiap kerja pengawasan,” ujar Abhan dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu sore.
Ia menambahkan, PKPU Nomor 13 tahun 2020 memberikan kewenangan kepada Bawaslu untuk menghentikan atau membubarkan kampanye kalau ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Ekspetasi publik kepada Bawaslu dalam penegakkan pelanggaran Pemilu sangat besar.
“Oleh karena itu kami membuat Pokja tata cara pencegahan dan penanganan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka mengefektifkan koordinasi dengan aparat Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Satgas untuk menangani pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas M. Djawa mengaku bangga karena Ketua Bawaslu RI Abhan sudah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke Provinsi NTT.
Menurut dia, Abhan datang tentu saja dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan pemilihan.
Thomas menambahakan, Bawaslu Provinsi NTT hingga kini mendapatkan 48 laporan pelanggaran dan 5 temuan.
Laporan tersebut tersebar pada sembilan kabupaten di Provinsi NTT yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
“Sebagai pengawas kita harus ilmunya lebih tinggi dan saat situasi pandemi covid konsentrasi pengawasan harus balance, yakni bukan hanya mengawasi protokol kesehatan tetapi substansi pengawasan juga harus balance,” jelasnya.
Senada dengan Thomas, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastianus Fernandes juga mengaku bangga atas kehadiran Ketua Bawaslu RI beserta jajarannya.
Kunjungan kerja Ketua Bawaslu RI, kata dia, dalam rangka memberikan penguatan kapasitas kepada pengawas pemilu di tingkat provinsi, kabupaten hingga sampai jajaran pengawas kecamatan, serta bersilaturahmi dengan pemerintah daerah.
Penulis: Ardy Abba