Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Ketua Bawaslu RI Kunker ke Ngada
Pilkada

Ketua Bawaslu RI Kunker ke Ngada

By Redaksi3 Oktober 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bawaslu RI, Abhan,SH,MH, (tengah), Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada, Bastian Fernandes (kanan), dan Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas M. Djawa,SH (kiri) (Dok. Bawaslu Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Ketua Bawaslu RI Abhan dan jajarannya melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (03/10/2020).

Dalam kunker tersebut, Abhan disambut Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama Bawaslu Provinsi NTT, Bawaslu Kabupaten Ngada, Bawaslu Kabupaten Nagekeo, Bawaslu Kabupaten Ende, dan Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur.

Dalam kesempatan kunjungan kerja pertama kalinya di daratan Flores, Abhan menyampaikan apresiasi setingi-tingginya kepada jajaran Bawaslu Provinsi NTT dan kabupaten, khususnya yang menyelenggarakan Pilkada.Itu antara lain Kabupaten Manggarai dan Ngada.

Ia juga mengapresiasi kepada Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa yang sudah melakukan tugas pengawasan Pilkada dari tahapan awal sampai saat ini.

Menurut Abhan, jajaran pengawas Kecamatan dan Kelurahan/Desa adalah garda terdepan untuk menyukseskan pengawasan. Sebab, mereka yang berhadapan langsung dengan kondisi lapangan. Apalagi tugas pengawasan Pilkada tahun 2020 ini dijalankan di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19).

“Kita harus tunjukan semangat kerja dan komitmen dalam tugas pengawasan di tengah tantangan Pilkada masa pandemi Covid-19, serta memberikan contoh kepada peserta pemilihan dan masyarakat terkait tata cara prosedur semua tahapan dengan mengikuti protokol Covid-19 di setiap kerja pengawasan,” ujar Abhan dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Sabtu sore.

Ia menambahkan, PKPU Nomor 13 tahun 2020 memberikan kewenangan kepada Bawaslu untuk menghentikan atau membubarkan kampanye kalau ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Ekspetasi publik kepada Bawaslu dalam penegakkan pelanggaran Pemilu sangat besar.

Ketua Bawaslu RI, Abhan,SH,MH mengenakan pakaian adat Bajawa, Ngada (Foto: Dok. Bawaslu Manggarai)

“Oleh karena itu kami membuat Pokja tata cara pencegahan dan penanganan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka mengefektifkan koordinasi dengan aparat Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Satgas untuk menangani pelanggaran protokol kesehatan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT Thomas M. Djawa mengaku bangga karena Ketua Bawaslu RI Abhan sudah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke Provinsi NTT.

Menurut dia, Abhan datang tentu saja dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan pemilihan.

Thomas menambahakan, Bawaslu Provinsi NTT hingga kini mendapatkan 48 laporan pelanggaran dan 5 temuan.

Laporan tersebut tersebar pada sembilan kabupaten di Provinsi NTT yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

“Sebagai pengawas kita harus ilmunya lebih tinggi dan saat situasi pandemi covid konsentrasi pengawasan harus balance, yakni bukan hanya mengawasi protokol kesehatan tetapi substansi pengawasan juga harus balance,” jelasnya.

Senada dengan Thomas, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngada Sebastianus Fernandes juga mengaku bangga atas kehadiran Ketua Bawaslu RI beserta jajarannya.

Kunjungan kerja Ketua Bawaslu RI, kata dia, dalam rangka memberikan penguatan kapasitas kepada pengawas pemilu di tingkat provinsi, kabupaten hingga sampai jajaran pengawas kecamatan, serta bersilaturahmi dengan pemerintah daerah.

Penulis: Ardy Abba

Bawaslu Bawaslu Manggarai Bawaslu Ngada Manggarai
Previous ArticleSekolah Tatap Muka Diperbolehkan untuk Zona Hijau, Tapi Ini Syaratnya
Next Article Terpapar Covid-19, Tiga Calon Kepala Daerah Meninggal

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.