Ende, Vox NTT-Otoritas Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende, NTT menggusur 14 bangunan rumah warga di RT 04, RW 01, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan.
Belasan bangunan yang digusur ialah aset Kementerian Perhubungan RI dalam rangka untuk mengembangkan landasan bandara.
“Ini kita kegiatan pembebasan dan pembersihan lahan yang telah kami laksanakan sejak tahun 2018. Jadi kita amankan aset ini,” kata Plt Kepala Bandara Aroeboesman Ende, Mohamad Khusnudin di sela-sela kegiatan itu, Sabtu (03/10/2020).
Ia menyebutkan pada tahap awal sebanyak 21 warga yang telah disosialisasikan mengenai pengembangan bandar udara. Namun, tersisa tujuh warga yang belum menerima ganti rugi.
Khusnudin menyatakan, untuk pembangunan perpanjangan landasan bandara pihaknya membutuhkan lahan seluas 10 hektare.
“Untuk tahun 2018 kita bebaskan baru 4,5 hektare. Sisa 5,5 hektare. Ini menjadi kendala untuk perpanjangan landasan,” ujar dia.
Sedangkan sisa lahan yang belum dibebaskan, kata dia, akan bekerja sama dengan pemerintah daerah pada langkah-langkah selanjutnya.
“Jadi ini sebenarnya kita mengakomodir kepentingan pemerintah daerah untuk perpanjangan landasan. Pemerintah siap ganti rugi, cuma kendala belum sesuaikan harga. Jadi progres kita pertama itu mengamankan aset dulu,” kata Khusnudin.
Lurah Tetandara Anwar Hamad menyatakan, proses pengamanan aset bandara berawal dengan menyurati RT untuk menyampaikan kepada masyarakat.
Surat tersebut dimaksud sebagai informasi kepada masyarakat dalam rangka mengamankan aset negara.
“Kami dari kelurahan memang sudah sampaikan ke pihak RT bahwa yang akan dieksekusi itu ada bangunan-bangunan yang sudah dibayar,” katanya.
Terhadap beberapa bangunan yang belum disetujui, kata dia, akan dilakukan pendekatan pada waktu mendatang.
“Jadi ada beberpaa bangunan yang kami minta ke pihak bandara untuk dibongkar secara manual. Karena khawatir menganggu bangunan orang lain,”kata dia.
“Juga nanti pohon kita minta disensor, kemudian ada kuburan juga yang belum dibongkar. Kita minta pak Kepala Bandara untuk bisa berkomunikasi dengan keluarga membongkar kuburan,” sambung Anwar.
Dikabarkan, proses penggusuran belasan rumah diamankan aparat keamanan baik Polisi, TNI maupun Pol PP.
Bangunan-bangunan yang digusur memang tidak ada penghuninya sejak proses ganti rugi pada tahun 2018.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba