Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan untuk Zona Hijau, Tapi Ini Syaratnya
HEADLINE

Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan untuk Zona Hijau, Tapi Ini Syaratnya

By Redaksi3 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende Mathildis Mensi Tiwe saat ditemui Wartawan beberapa waktu lalu (Foto : Ian Bala/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Ende, Mathildis Mensi Tiwe memberi kelonggaran bagi pihak sekolah yang berada di wilayah zona hijau Covid-19.

Kelonggaran sekolah dengan sistem pembelajaran tatap muka disesuaikan dengan kurikulum darurat yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum itu sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah.

“Kurikulum khusus itu untuk memberikan fleksibilitas terhadap pembelajaran di sekolah. Bisa belajar mengajar seperti biasa, tatap muka begitu,” kata Mensi saat dikonfirmasi Wartawan pada Jumat (02/10/2020) siang di ruang kerjanya.

Namun demikian, lanjut Mensi, mesti dilaksanakan beberapa syarat sebagaimana diatur dalam kurikulum khusus tersebut.

Misalnya, tetap mentaati protokol kesehatan baik siswa maupun guru kemudian tidak memberlakukan jam istirahat.

Syarat lain yang wajib dijalankan dalam kebijakan sekolah tatap muka ialah berdasarkan persetujuan dari masing-masing pihak misalnya sekolah, komite, orang tua maupun pemerintah setempat.

“Jadi itu syarat utama dalam kebijakan itu. Semua pemangku harus bersepakat baru bisa dilaksanakan,”katanya.

Kadis Mensi mengingatkan kepada pihak sekolah tidak memaksa sekolah tatap muka bila kewajiban itu belum disiapkan. Pemerintah sendiri, kata dia, masih berkoordinasi dan meminta sejumlah pendapat atau gagasan dalam rangka penerapan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Ende.

“Keluhan masyarakat variatif, ada yang mengeluh pembelajaran daring tidak menjamin perkembangan kemampuan anak. Macam-macam juga keluhan, termasuk biaya internet,”terang Kadis Mensi.

Mengenai pembelajaran daring, kata Mensi, bahwa pihaknya telah mengevaluasi secara menyeluruh. Metode pembelajaran secara daring disebut tidak efektif diterapkan di Kabupaten Ende.

“Metode daring belum efektif, kita banyak dapat masukan. Kita bisa terapkan sekolah tatap muka, asalkan jalankan kewajiban. Misalnya, setiap meja siswa harus ada hand sanitizer, wajib bermasker,”katanya.

Sementara salah seorang orang tua siswa asal Kecamatan Maurole, Martina Wula Sana berantusias atas peluang sistem pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau.

Menurut Martina, kebijakan itu justru memberi dampak positif bagi orangtua maupun siswa.

“Kami stres waktu anak-anak lebih banyak bermain. Kalau tidak (sekolah) tiap hari hanya bermain saja. Kita di kampung hanya bertani, nah anak-anak ini berkeliaran saja begitu,” tutur dia.

Ia berharap, agar secepatnya dilakukan pertemuan agar kebijakan sekolah tatap muka bisa dijalankan seperti biasa.

“Kita sebenarnya ingin anak-anak kita sekolah seperti biasa. Syaratnya bagaimana pun, kan nanti dibicarakan. Kita disini (Covid-19) aman-aman saja, tapi kita memang tetap waspada selalu,”kata dia lantas berharap agar sekolah tatap muka dijalankan.

Penulis : Ian Bala

covid-19 Ende
Previous ArticlePerpanjang Bandara di Ende, Belasan Rumah Mulai Digusur
Next Article Ketua Bawaslu RI Kunker ke Ngada

Related Posts

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026

STIPAR Ende Bekali Calon Wisudawan lewat Seminar Akademik

13 Februari 2026

PLN Sigap Tangani Kebakaran Gudang Logistik di Flores Barat

27 Januari 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.