Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Perpanjang Bandara di Ende, Belasan Rumah Mulai Digusur
NTT NEWS

Perpanjang Bandara di Ende, Belasan Rumah Mulai Digusur

By Redaksi3 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak alat berat sedang merubuhkan bangunan di Kelurahan Tetandara, Kabupaten Ende dalam rangka perpanjangan Bandara Aroeboesman (Foto: Ian Bala/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Otoritas Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende, NTT menggusur 14 bangunan rumah warga di RT 04, RW 01, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan.

Belasan bangunan yang digusur ialah aset Kementerian Perhubungan RI dalam rangka untuk mengembangkan landasan bandara.

“Ini kita kegiatan pembebasan dan pembersihan lahan yang telah kami laksanakan sejak tahun 2018. Jadi kita amankan aset ini,” kata Plt Kepala Bandara Aroeboesman Ende, Mohamad Khusnudin di sela-sela kegiatan itu, Sabtu (03/10/2020).

Ia menyebutkan pada tahap awal sebanyak 21 warga yang telah disosialisasikan mengenai pengembangan bandar udara. Namun, tersisa tujuh warga yang belum menerima ganti rugi.

Khusnudin menyatakan, untuk pembangunan perpanjangan landasan bandara pihaknya membutuhkan lahan seluas 10 hektare.

“Untuk tahun 2018 kita bebaskan baru 4,5 hektare. Sisa 5,5 hektare. Ini menjadi kendala untuk perpanjangan landasan,” ujar dia.

Sedangkan sisa lahan yang belum dibebaskan, kata dia, akan bekerja sama dengan pemerintah daerah pada langkah-langkah selanjutnya.

“Jadi ini sebenarnya kita mengakomodir kepentingan pemerintah daerah untuk perpanjangan landasan. Pemerintah siap ganti rugi, cuma kendala belum sesuaikan harga. Jadi progres kita pertama itu mengamankan aset dulu,” kata Khusnudin.

Lurah Tetandara Anwar Hamad menyatakan, proses pengamanan aset bandara berawal dengan menyurati RT untuk menyampaikan kepada masyarakat.

Surat tersebut dimaksud sebagai informasi kepada masyarakat dalam rangka mengamankan aset negara.

“Kami dari kelurahan memang sudah sampaikan ke pihak RT bahwa yang akan dieksekusi itu ada bangunan-bangunan yang sudah dibayar,” katanya.

Terhadap beberapa bangunan yang belum disetujui, kata dia, akan dilakukan pendekatan pada waktu mendatang.

“Jadi ada beberpaa bangunan yang kami minta ke pihak bandara untuk dibongkar secara manual. Karena khawatir menganggu bangunan orang lain,”kata dia.

“Juga nanti pohon kita minta disensor, kemudian ada kuburan juga yang belum dibongkar. Kita minta pak Kepala Bandara untuk bisa berkomunikasi dengan keluarga membongkar kuburan,” sambung Anwar.

Dikabarkan, proses penggusuran belasan rumah diamankan aparat keamanan baik Polisi, TNI maupun Pol PP.

Bangunan-bangunan yang digusur memang tidak ada penghuninya sejak proses ganti rugi pada tahun 2018.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

 

Bandara Aroeboesman Ende Ende
Previous ArticlePaket IE RAI Siapkan Program Bedah Rumah untuk Masyarakat Kurang Mampu di Sabu Raijua
Next Article Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan untuk Zona Hijau, Tapi Ini Syaratnya

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Wakil Bupati Nagekeo Terjatuh dari Kuda Saat Penyambutan Peserta MTQ NTT

23 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.