Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Beda Respons Bupati Mabar dan Camat Komodo Ketika Kantornya Digeledah Terkait Dugaan Penggelapan Aset
HUKUM DAN KEAMANAN

Beda Respons Bupati Mabar dan Camat Komodo Ketika Kantornya Digeledah Terkait Dugaan Penggelapan Aset

By Redaksi13 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim penyidik saat menggeledah dokumen di ruangan asisten III Setda Mabar (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,Vox NTT – Sudah dua hari tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT yang dibantu penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) melakukan penggeledahan kantor pemerintah di Labuan Bajo.

Pada Senin (12/10/2020), mereka menggeledah kantor Bupati Manggarai Barat. Selanjutnya pada Selasa (13/10/2020) mereka menggeledah kantor Camat Komodo dan Lurah Labuan Bajo.

Penggeledahan kantor-kantor tersebut untuk mencari barang bukti terkait dugaan penggelapan aset Pemkab Mabar berupa 30 hektar lahan di Karangan, Labuan Bajo.

Di kantor Bupati Mabar, jaksa menggeledah ruangan kerja Bagian Tata Pemerintahan, ruangan kerja Asisten I dan III Setda, dan ruang kerja Bupati.

Dari hasil penggeledahan itu, jaksa menyita 182 buah dokumen. Selain itu, jaksa juga menyita dua unit handphone, yakni handphone milik Bupati Agustinus Ch Dula dan Kabag Tata Pemerintahan Ambrosius Syukur.

“Iya, ada dua unit. HP milik Bupati dan yang tadi bapak Ambosius (Kabag Tapem),” ungkap salah seorang penyidik Kejati NTT, I Putu Andi Sutadharma ketika diwawancarai VoxNtt.com usai penggeledahan, Senin (12/10/2020) malam.

Berkas-berkas yang disita berkaitan dengan dugaan penggelapan aset tersebut. Penyitaan handphone dilakukan jaksa demi mencegah penghilangan alat bukti yang sedang diburu penyidik.

Bupati Dula tampak tegang ketika kantornya digeledah jaksa. Apalagi proses penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga malam.

Tak hanya tegang mendapat kunjungan jaksa, ia juga terlihat tegang ketika sejumlah wartawan berusaha mendekat. Bahkan kepada wartawan yang sempat melemparkan pertanyaan wawancara, ia menjawab ketus, “tidak usah tanya!”

Lain Bupati Dula, lain pula Camat Komodo, Imran. Imran tak menyangka jika kantornya menjadi target berikutnya setelah jaksa menggeledah kantor Bupati.

Meski tidak menyangka, Imran terlihat biasa-biasa saja ketika didatangi tim penyidik Kejati NTT bersama penyidik Kejari Mabar, Selasa siang.

Aktivitas pelayanan publik kantor Camat Komodo tetap berjalan meskipun enam jaksa menggeledah dokumen di ruang kerja Kasi Pemerintahan.

Camat Imran pun terlihat ramah ketika didatangi wartawan yang meliput aktivitas para jaksa.

Ia mengaku, sejak menjabat sebagai Camat Komodo, dirinya tidak pernah terlibat dalam pembicaraan terkait aset tersebut.

“Sejak saya menjabat, saya tidak pernah ikut,” tegasnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Yohanes

Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleKantornya Digeledah Terkait Dugaan Penggelapan Aset, Camat Komodo Mengaku Tak Terlibat
Next Article Hasil Tes Swab 16 Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Golo Dukal, Lima Dinyatakan Negatif

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.