Kupang, Vox NTT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Emi Nomleni melantik dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (14/10/2020). Pelantikan berlangsung dalam ruang gedung utama DPRD NTT.
Dua anggota PAW yang dilantik yakni,
Petrus Berekmans Roby, menggantikan Almarhum Josef A. Gadi Djou, Fraksi Golkar dari daerah pemilihan NTT V meliputi Kabupaten Sikka, Ende, Nagekeo dan Ngada.
Klara Motu Loi, menggantikan Almarhum Taolin Ludovikus, Fraksi PKB dari daerah pemilihan NTT VII meliputi Kabupaten TTU, Belu dan Malaka.
Pelantikan itu turut dihadiri Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef A. Nae Soi dan sejumlah undangan lainnya.
Ketua DPRD NTT Emy Nomleni dalam sambutannya menyampaikan profesiat dan selamat datang untuk kedua anggota PAW yang baru saja dilantik.
“Melalui rapat paripurna ini, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dan jajaran sekretariat dewan menyampaikan selamat datang di rumah aspirasi ini,” ucap Nomleni.
Ia mengatakan kehadiran kedua anggota tersebut berharap dapat menambah semangat baru.
“Hampir enam bulan ini kita kekurangan dua anggota dan kita bekerja selama enam bulan ini dengan jumlah 63 anggota. Tetapi hari ini kita sudah lengkap kembali 65 anggota,” katanya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba