Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten TTU saat ini kembali melaksanakan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti) untuk 41 desa dan kelurahan.
Ke-41 desa dan Kelurahan tersebut merupakan lokasi yang sebelumnya ditunda lantaran sebagian besar dananya dialihkan ke penanganan Covid-19.
“Terkait dengan program Berarti tahun 2020, pada tahap pertama itu karena ada pandemi Covid-19 setelah dana dialihkan ke covid itu pelaksanaan sebanyak 24 desa, sedangkan 41 desa/kelurahan itu setelah dana dialihkan kembali maka mulai dilaksanakan kembali saat ini,” jelas Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU Antonius Kapitan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (12/10/2020).
Antonius menjelaskan, pada tahun anggaran 2020, dana yang dialokasikan untuk program Berarti sebesar Rp84 miliar lebih.
Namun lantaran adanya pandemi, maka dana sebesar Rp55 miliar di antaranya dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Dana tersebut dialihkan kembali. Sebab itu dana Rp55 miliar kembali digunakan untuk pelaksanaan kegiatan program Berarti untuk 41 desa dan kelurahan di TTU.
“Anggaran untuk pelaksanaan program Berarti di 41 desa /kelurahan tersebut sebesar Rp55.100.000.000,” jelas Antonius.
Antonius menambahkan, saat ini pelaksanaan pembangunan fisik di 41 desa/kelurahan tersebut sudah mulai berjalan, karena kontrak kerja antara KMPS dan supplier sudah selesai ditandatangani.
Antonius pun optimistis dalam waktu tiga bulan tersisa untuk tahun anggaran 2020 seluruh pelaksanaan kegiatan program Berarti dapat diselesaikan.
“Kalau pelaksanaan di 24 desa/kelurahan yang sudah dilakukan pada tahap 1 tahun 2020 fisiknya rata-rata sudah mencapai 70 persen,” katanya.
Terpisah, anggota DPRD TTU Yohanes Salem saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/10/2020), mengaku cukup menyangsikan jika pelaksanaan program Berarti tersebut bisa diselesaikan hingga akhir tahun 2020.
Hal itu dengan berkaca pada pelaksanaan program Berarti di 24 desa/kelurahan yang masuk dalam APBD induk tahun 2020, di mana pelaksanaannya hingga saat ini baru mencapai 50 persen.
“Situasi ini hendaknya menjadi perhatian dari pihak pengelola program agar bisa mengeliminir masalah-masalah yang menjadi penghambat,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU itu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba