Ruteng, Vox NTT-Kepolisian Resor (Polres) Manggarai terus mendalami dugaan korupsi di SMKN 1 Wae Ri’i. Lima orang saksi sudah dinterogasi penyidik, termasuk Kepala Sekolah, Yustin Maria D Romas.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo menyampaikan hal itu kepada VoxNtt.com, Jumat (16/10/20) malam.
Selain kepala sekolah, penyidik juga menginterogasi pelapor, Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bendahara Komite Sekolah, serta Ketua Program.
“Kita sudah interogasi saksi pelapor, Bendahara Komite, Bendahara BOS, Ketua Program, Kepala Sekolah,” jelas Anton.
Tak hanya itu, polisi juga akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan sekolah itu.
“Kita juga akan periksalah ya. Nanti mungkin dari kabupaten dan propinsi. Intinya kita tindaklanjuti dan kita selidiki,” tambah Anton.
Ia berkomitmen untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan jika menemukan adanya kerugian negara.
“Seandainya ada kerugian negara, kita lanjutkan dari penyelidikan ke penyidikan ya,” tutur Anton.
Terpisah, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus, Hendrikus Mandela mengharapkan agar Polres Manggarai bekerja profesional dalam penuntasan kasus dugaan korupsi tersebut.
PMKRI Ruteng, kata Mandela, sangat menaruh harapan pada Polres Manggarai dalam upaya pembersihan praktik-praktik korupsi di wilayah itu.
“Kami sebagai pemuda tidak menginginkan agar kelompok koruptor tumbuh di Manggarai. Maka dari itu, kami mengharapkan Polres Manggarai bekerja profesional dalam upaya pembersihan kelompok-kelompok ini,” ujar Mandela, Sabtu (17/10/20) pagi.
Penulis: Igen Padur
Editor: Yohanes