Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Gelar Operasi Zebra, Ini yang Diperiksa Polres Matim
HUKUM DAN KEAMANAN

Gelar Operasi Zebra, Ini yang Diperiksa Polres Matim

By Redaksi28 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Operasi zebra Polres Matim di Jalan Trans Flores, tepatnya di pertigaan Rumah Saba Menanti,  Kelurahan Ranaloba, Kecamatan  Borong (Foto: Dok. Polres Matim)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kepolisian Resort Manggarai Timur  (Polres Matim) menggelar operasi zebra turangga selama 2 minggu ke depan. Itu terhitung sejak tanggal 26 Oktober hingga 08 November 2020.

Dalam operasi tersebut, Polisi memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, baik roda dua maupun empat yang melintas di jalan raya.

KBO Lantas Polres Manggarai Timur, Ipda Aris Ahmad, mengatakan, selain memeriksa surat-surat kendaran, dalam operasi juga mengecek pengendara yang tidak menggunakan helm SNI saat melakukan perjalanan.

Penertiban lainnya, kata dia, yaitu, pengguna jalan yang lawan arus saat melintas jalan. 

“Karena itu bisa membahayakan  pengguna jalan lain,” ujar Ipda Aris kepada VoxNtt.com, Rabu (28/10/2020) siang.

Kata dia,  sasaran operasi itu yakni memeriksa surat-surat kendaraan seperti,  Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pengemudi kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI) 

Ipda Aris juga mengimbau untuk pengguna jalan agar tetap menggunakan masker saat melakukan perjalanan.

Operasi zebra Polres Matim di Jalan Trans Flores, tepatnya di pertigaan Rumah Saba Menanti,  Kelurahan Ranaloba, Kecamatan  Borong (Foto: Dok. Polres Matim)

Polisi juga memberi imbauan dan teguran bagi pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.

“Imbauan tetap hidup sehat dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru atau new normal dan imbauan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas,” ucap Ipda Aris.

Ia menambahkan, ada juga pembagian masker kepada pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan masker.

Dalam operasi zebra turangga tersebut, kata dia, tetap mengedepankan simpatik, persuasif dan humanis dari pihak kepolisian 

Sedangkan bagi pemilik kendaraan yang belum memiliki surat-surat kendaraan itu, Polres Matim mengutamakan teguran saja terlebih dahulu . Pelanggar kemudian diarahkan untuk segera mengurus surat-suratnya. 

“Untuk operasi zebra kali ini, tidak ada penilangan. Yang tidak gunakan masker kita kasih masker secara gratis,” terang Ipda Aris.

Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Polres Matim
Previous ArticleSatgas SWI Blokir 206 Investasi Bodong
Next Article Sudah Saatnya Desa Wisata di NTT Go Digital

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.