Betun, Vox NTT- Ada dua pasangan calon yang bertarung pada Pilkada Malaka 9 Desember 2020. Kedunya, yakni pasangan Stefanus Bria Seran – Wendelinus Taolin (SBS-WT) dan Simon Nahak – Kim Taolin (SN-KT).
Kedua paslon tersebut telah dan sedang berlangsung kampanye tatap muka di sejumlah titik, meski memang di tengah wabah Covid-19 merebak.
Namun anehnya, berdasarkan pantauan VoxNtt.com selama ini, kampanye dari paslon SN-KT tidak pernah dihadiri petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka. Pasangan ini tidak pernah dites suhu tubuhnya oleh petugas sebelum berkampanye.
Situasi ini berbeda dengan kampanye dari paslon SBS –WT. Saat pasangan itu berkampanye di beberapa tempat, tampak petugas Kesehatan lengkap dengan alat pelindung diri (APD) berjejeran menanti paslon untuk dites suhu tubuhnya.
Ketua tim pemenangan paket SN-KT, Hendrikus Fahik, menilai Dinkes Malaka tidak adil dalam mendistribusi petugas kesehatan untuk kedua paslon.
Seharusnya, kata dia, Dinkes Malaka berlaku adil untuk kedua paslon peserta Pilkada yang sedang berkompetisi.
“Saya sebagai ketua tim kampanye paslon SN-KT menyesali atas sikap apatis Dinas Kesehatan yang tidak menghadirkan petugas kesehatan saat berlangsungnya kampanye paslon kami,” tegas Hendrik saat ditemui di sekretariat paslon SN-KT di Weleun, Kamis (29/10/2020).
“Ini perintah Undang – undang yang mana harus dilaksanakan. Ini tidak adil,” imbuhnya.
Sebagai Ketua Tim Pemenangan paslon SN-KT, Hendrik berharap agar dinas terkait merespons keluhan tersebut dengan berlaku adil terhadap dua paslon peserta Pilkada Malaka.
“Petugas ksehatan kita cukup banyak. Kedua paslon ini salah satunya akan menjadi pemimpin di Malaka ini. Mengapa tidak bisa menghadirkan petugas Kesehatan disetiap kampanye SN-KT?” tukas Hendrik.
Ia juga mempertanyakan kelebihan dari paslon SBS-WT, sehingga setiap paslon tersebut berkampanye ada banyak petugas penanganan Covid-19.
“Apa mungkin Kadis Kesehatan ada hubungan keluarga dengan SBS, sehingga diprioritaskan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, drg. Elfrida fahik mengatakan, tenaga kesehatan terbatas untuk ditempatkan di lokasi kampanye paslon peserta Pilkada.
“Kami bertugas sesuai jadwal yang diberikan kepada kami dari KPU melalui gugus tugas. Ya ada keterbatasan petugas kesehatan, yang penting taat pada protokol kesehatan Covid-19 yang ada,” ungkap Elfrida Fahik saat dikonfirmasi VoxNtt.com pada 20 Oktober 2020 lalu.
Petugas Kesehatan Wajib Dibagi untuk Dua Paslon
Ketua KPU Kabupaten Malaka, Makarius Bere, mengatakan sesuai kesepakatan yang hasil rapat koordinasi (Rakor) bersama di kantor Bupati Malaka diwajibkan setiap petugas Covid-19 dibagi untuk dua paslon peserta Pilkada.
“Kalau seperti itu, sebaiknya semua paslon tidak ada petugas kesehatan supaya adil. Kita mau keadilannya, kalau mau hadir ya hadir untuk semua paslon bukan hanya untuk satu paslon saja,’’ kata Makarius.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba