Borong, Vox NTT – Doa dan harapan Imelda Done (49), penderita kista yang hidup sebatang kara asal Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur (Matim) agar bisa berobat, mulai terjawab.
Sekretaris Daerah (Sekda) Boni Hasudungan memastikan Pemkab Matim menganggarkan dana bantuan sosial (Bansos) yang sudah disiapkan APBD 2020.
Baca Juga: Ketua DPRD Manggarai Timur Upayakan Bantuan untuk Penderita Kista Asal Kota Komba
“Pemkab Manggarai Timur selama ini pada APBD, menganggarkan dana bantuan sosial,” kata Boni ketika dihubungi VoxNtt.com, Selasa (3/11/2020).
Boni mengatakan melalui APBD, Pemkab Matim menyediakan anggaran untuk menanggung pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin yang belum ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Terhadap ibu Imelda Done, terkait iurannya akan ditempuh dengan langkah ini,” kata Boni.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kepala BPJS Kesehatan Manggarai Timur. Pemkab diminta untuk melunasi tunggakan iuran terlebih dahulu.
“Syaratnya tunggakan iuran mandiri sebesar Rp 915.000 harus dilunasi dulu. Baru kemudian bisa didaftarkan dalam peserta BPJS yang ditanggung oleh Pemda Manggarai Timur,” jelasnya.
Baca Juga: Imelda Done, Penderita Kista yang Hidup Sebatang Kara
Selain menyediakan BPJS Kesehatan, Pemkab Matim juga menyediakan biaya transportasi dan biaya hidup selama Imelda berobat ke Kupang atau Bali.
“Tentunya dengan mengikuti ketentuan terkait pemberian bantuan sosial,” imbuh Boni.
Sebelumnya, Ketua DPRD Matim Herimias Dupa mengaku sudah mengupayakan agar Imelda segera dibantu. Bantuan untuk Imelda bisa menggunakan dana Bansos yang dianggarkan melalui APBD.
Imelda Done menderita kista sejak empat tahun lalu. Kondisi wanita yang hidup sebatang kara itu sangat memprihatinkan.
Kondisi perutnya kian membesar. Saban hari, ia harus berjuang sendirian melawan rasa nyeri yang kerap membuatnya pingsan. Untuk bertahan hidup, Imelda hanya bergantung pada kiriman uang dari putri satu-satunya yang merantau ke Bali sejak 2015 lalu.
Namun selama beberapa bulan terakhir, putrinya tidak mampu lagi mengirim uang untuk sang ibu lantaran di-PHK sejak pandemi Covid-19.
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Yohanes