Kupang, Vox NTT – Panitia khusus (Pansus) DPRD NTT merekomendasikan sejumlah persoalan urgen dan strategis terkait rencana awal perubahan RPJMD provinsi itu. Rekomendasi tersebut ada setelah dilakukan pembahasan mendalam, Rabu (04/11/2020).
Juru bicara Pansus DPRD NTT, H. Ir. Mohammad Ansor ketika menyampaikan hasil kerja Pansus pada sidang paripurna DPRD NTT menyebutkan, indikator makro terutama pertumbuhan ekonomi di Provinsi NTT cukup optimistis.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tahun 2021-2023 sebesar 6,7% – 7,3% adalah angka pertumbuhan ekonomi yang belum pernah dicapai NTT sejak provinsi itu berdiri.
Tetapi dalam perspektif semangat untuk mencapai hasil yang lebih baik, Mohammad menghargai tekad pemerintah untuk mencapai angka pertumbuhan ekonomi tersebut.
“Keterkaitan indikator kinerja program dengan sasaran pembangunan, berdasarkan hasil pembahasan Pansus tentang perumpunan atau penempatan urusan pemerintahan ke dalam sasaran dan tujuan pembangunan pada misi pembangunan tertentu belum optimal, karena indikator kinerja yang dihasilkan dari program pada urusan pemerintah tertentu tidak optimal memberi kontribusi pada pencapaian sasaran,” ujarnya.
Misalnya, demikian Mohammad, Pansus menemukan pada Misi 1, Tujuan 1, Sasaran 2: berkurangnya kemiskinan, terdapat 3 (tiga) urusan pemerintahan terkait sasaran ini. Ketiga yaitu urusan sosial, urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman dan urusan pemberdayaan masyarakat dan desa.
Menurut dia, indikator kinerja program dari ketiga urusan ini tidak mengarah langsung pada penurunan jumlah penduduk miskin berdasarkan kriteria garis kemiskinan yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT ini mengatakan, atas realitas itu, Pansus merekomendasikan agar pada rumpun sasaran 2 tersebut, ditambahkan urusan pemerintahan lain seperti pertanian, perikanan dan kelautan, peternakan, koperasi dan UMKM.
“Terhadap program dari urusan pemerintahan yang ditambahkan tersebut, ditambahkan indikator kinerja program yang mengarah langsung pada pemenuhan garis kemiskinan versi BPS, sehingga dampaknya terasa langsung pada penurunan jumlah penduduk miskin sebagaimana ditargetkan dalam salah satu indikator makro pembangunan daerah,” ujar Mohammad.
Anggota DPRD Provinsi NTT dua periode dari Dapil Kota Kupang ini juga menyoroti keterkaitan indikator kinerja kunci dan indikator kinerja program.
Disebutkan Mohammad, penetapan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dimaksudkan untuk mengarahkan program dan output yang harus dihasilkan melalui penyelenggaraan keseluruhan urusan pemerintahan untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah.
Karena itu, setiap IKK yang ditetapkan harus memiliki basis pada Indikator Kinerja Program.
Pansus DPRD NTT dalam paripurna itu menyerahkan hasil kerja Pansus kepada Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emiliana J. Nomleni untuk diteruskan kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk ditindaklanjuti.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba