Atambua, Vox NTT-Selama dua tahun berturut-turut, yakni 2018 dan 2019, Pemerintah Kabupaten Belu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini BPK tersebut seputar laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan standar akuntansi pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan Kementerian Keuangan RI.
Penghargaan tersebut diberikan Menteri Keuangan melalui Kepala Perwakilan Kemenkeu NTT, Lydia Kurniawati Christyana berupa piagam yang diterima Pjs. Bupati Belu, Zakarias Moruk di ruang rapat Bupati Belu, Senin (09/11/2020).
Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi NTT Lydia Kurniawati Christyana dalam sambutannya mengatakan, penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan kepada Pemkab Belu karena sudah kali berturut-turut meraih opini WTP.
Dikatakannya, dari 22 kabupaten/kota di NTT, saat ini baru terdapat lima yang berhasil meraih opini WTP. Kemenkeu pun terus mendorong Pemkab lain untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan agar bisa meraih opini WTP.
“Selamat kepada Pemda Belu yang sudah meraih prestasi opini WTP untuk LKPD periode 2019,” ungkap Lydia.
Dijelaskannya, poin yang menjadi perhatian Pemkab Belu dengan harapan bahwa opini WTP yang diberikan atas LKPD 2019 tidak membuat terlena. Pada tahun 2020 tentu saja lebih sulit dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebab Pemkab harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggran di tengah wabah pandemi Covid-19.
Menurutnya, LHP BPK Perwakilan NTT untuk LKPD 2019 di Kabupaten Belu, apresiasi memang harus disambut dengan kegembiraan.
Lydia berkeyakinan semua sepakat bahwa mempertahankan opini BPK itu akan jauh lebih susah dibanding meraihnya.
Selain itu, masih ada catatan ketidakpatuhan atas LKPD 2019. Sebab itu, untuk menjaga LKPD 2020, maka harus menyelesaikan semua hasil pemeriksaan BPK di 2019.
Tantangan berikutnya untuk LKPD 2020, tambah Lydia, adalah standar akuntasi pemerintah tidak ada perbedaan pengakuan dan pengungkapan akuntasi pemerintah meskipun dalam kondisi pandemi.
“Standar akuntansi pemerintahnya sama, yang berbeda adalah pengungkapan pada catatan atas laporan keuangan harus mampu mengungkapkan secara paripurna terkait penggunaan belanja penanganan pandemi Covid-19. Termasuk refocussing, realokasi dan pertanggungjawaban belanjanya. Maka menjelang ditutupnya 2020 menjadi catatan penting kita bersama,” jelas Lydia.
Di tempat yang sama, Pjs. Bupati Belu, Zakarias Moruk menyampaikan terima kasih Kepala Perwakilan Kemenkeu Propinsi NTT yang telah hadir dan memberikan penghargaan terkait dengan penilaian opini WTP oleh BPK terhadap LKPD Kabupaten Belu tahun 2019.
“Kami bersyukur karena Provinsi NTT di tahun 2019 ada 11 daerah yang mendapat opini WTP dan ada 4 daerah yang sudah dua sampai tiga kali. Kami mendorong semua kabupaten di NTT bisa WTP,” katanya.
Kepada seluruh pimpinan OPD, ia juga menyampaikan terima kasih banyak atas kerja keras sehingga bisa meraih opini WTP.
Untuk diketahui, Pemda Belu untuk kedua kalinya meraih predikat opini WTP dari BPK atas LHP LKPD tahun anggaran 2018 dan 2019.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba