Kupang, Vox NTT – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT) merasa dikecewakan dan dibohongi oleh pemerintah provinsi itu.
Pernyataan Fraksi PKB DPRD NTT itu terkait kasus pemecatan terhadap 15 guru Komite di SMKN 1 Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai oleh kepala sekolah yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh pemerintah.
Anggota Fraksi PKB DPRD NTT Yohanes Rumat menegaskan, Fraksi PKB merasa dikecewakan dan dibohongi oleh Pemerintah Provinsi NTT terkait kasus pemecatan terhadap 15 guru komite di SMKN 1 Wae Ri’i.
Rumat mengatakan, dalam sidang paripurna bulan September 2020 lalu, di mana dalam pandangan umum Fraksi PKB saat itu meminta pemerintah untuk bijak dalam mengambil keputusan terkait nasib guru-guru komite/honorer yang dipecat oleh kepala sekolah sebanyak 15 orang.
Namun kata dia, dalam jawaban pemerintah saat sidang paripurna bulan September 2020 lalu, para guru komite/honorer yang dipecat akan diangkat kembali oleh Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tetapi tegas dia, sampai saat ini para guru komite/honorer tetap sengsara karena gaji dan status pemecatan tetap berjalan.
“Oleh karena itu Fraksi PKB berpandangan pemecatan Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak serius menyelesaikan urusan dunia pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” tegas Rumat kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD NTT terhadap Perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, Jumat (13/11/2020).
Ia kembali menegaskan Fraksi PKB
DPRD NTT merasa dibohongi oleh Pemerintah Provinsi NTT.
“Kami merasa dibohongi Pemprov NTT yang berjanji mengembalikan posisi 15 guru yang dipecat Kepala Sekolah SMAN 1 Wae Ri’i,” tegasnya.
Sekretaris Komisi V DPRD NTT itu mengatakan masalah ini sudah lama. Namun hingga kini para guru yang dipecat tidak tahu nasibnya.
“Mereka punya keluarga dan butuh hidup. Ini hanya karena ada unsur suka dan tidak suka,” ujarnya.
Kata dia, Kepala Sekolah SMAN Wae Ri’i secara sepihak memecat belasan guru honorer itu dan menggantikan dengan orang lain.
“Ini tidak manusiawi, sehingga butuh perhatian pemerintah,” tuturnya.
Ia menegaskan Fraksi PKB merasa dibohongi. Tutur kata pemerintah yang disampaikan dalam rapat paripurna, mesti dilakukan. Karena itu, Fraksi PKB meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas.
“Jangan lagi memberikan jawaban yang asal bapak senang (ABS). Yang salah di sini adalah dinas teknis. Gubernur hanya mengamini saja,” tegas Ketua DPC PKB Manggarai Timur itu.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTT, Ana Waha Koli. Ia menegaskan pemandangan umum PKB terkait kasus SMAN Wae Ri’i, di Kabupaten Manggarai merupakan aspirasi dari masyarakat yang wajib diperjuangkan DPRD sebagai wakil rakyat.
“Kami ini perwakilan rakyat. Jadi apa yang disampaikan, wajib diperjuangkan dan diteruskan ke pemerintah sebagai wakil rakyat,” tegas anggota Komisi V DPRD NTT itu.
Anggota DPRD NTT dari Fraksi Hanura, Ben Isiodorus menegaskan kasus pemecatan terhadap 15 guru komite oleh kepala sekolah sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, baik melalui pemandangan umum Fraksi Hanura maupun secara lisan.
“Di paripurna kami sudah sampaikan segera selesaikan masalah ini. Di fraksi kita sudah angkat, secara lisan juga saya sudah angkat tetapi sampai saat ini belum diselesaikan,” tegas Isiodorus dari Dapil Manggarai Raya itu.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba