Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Audiensi dengan Pemprov NTT, AMMARA Kupang: Jangan Ganggu Habitat Asli Komodo
NTT NEWS

Audiensi dengan Pemprov NTT, AMMARA Kupang: Jangan Ganggu Habitat Asli Komodo

By Redaksi16 November 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
AMMARA Kupang saat audiens bersama Pemprov NTT, Senin 16 November 2020.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNtt.com-Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Manggarai Raya (AMMARA) Kupang melakukan audiensi bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait polemik pembangunan Jurassic Park di kawasan Taman Nasional Komodo.

Oby Rahman selaku Koordinator umum Ammara-Kupang menilai pembangunan Jurassic Park  akan mengancam keberadaan ekosistem komodo, tepatnya di pulau Rinca.

Model pembangunan ini, kata Oby, sesungguhnya diadopsi dari negara Afrika. Meskipun keberadaan kawasan konservasi itu telah mendatangkan devisa bagi negara, namun justru memicu krisis ekologi dan sosial bagi satwa dan masyarakat.

Menurut AMMARA, model pembangunan Jurasic Park yang akan diterapkan di Taman Nasional Komodo sejatinya menempatkan satwa purba itu sebagai komoditi yang menguntungkan segelintir orang.

Persoalan mendasarnya, kata dia, keaslian habitat komodo akan tergerus oleh pembangunan, sementara masyarakat lokal hanya akan menjadi penonton di tengah semaraknya pariwisata.

Oby menambahkan, di tengah gemerlapan investasi, data BPS Manggarai Barat tahun 2019 menunjukan tingkat pendidikan terhitung sangat rendah. Angka penduduk 15 tahun ke atas yang berpendidikan, yang tidak berijazah 17.46 persen, ijazah SD/sederajat 41.88 persen, SMP 17.6 persen, SMA ke atas sebesar 23 persen.

“SDM Mabar masih rendah. Sementara pendapatan per kapita masyarakat hanya Rp 12.000.000/tahun atau Rp 1 juta per bulan,” ungkapnya.

Menurut AMMARA, pemerintah seharusnya membenahi dahulu SDM dan infrastruktur dasar sebelum membuka keran investasi. Tujuannya agar masyarakat dapat berpartisipasi dan bersaing dalam mendapatkan peluang usaha.

Selain itu, Komodo dan habitatnya sudah ditetapkan UNESCO sebagai heritage dunia pada tahun 1991. Penetapan ini dalam rangka menjaga ekosistem komodo sehingga terus terjaga.

“Pemerintah harusnya ikut menjaga warisan ini dengan tidak mengganggu habitat aslinya,” tegasnya.

Menurut AMMARA, model pembangunan pariwisata di kawasan TN Komodo harus berbasis kemasyarakatan tanpa harus menghadirkan investor. Menurut mereka, masyarakat lokal dan komodo punya sejarah, kisah, kebiasaan dan sistem interaksi yang sudah terjaga sejak zaman dulu.

“Kalau itu semua diganggu, pasti akan berdampak bagi masyarakat dan komodo itu sendiri,” tegasnya.

Dalam audiens tersebut AMMARA Kupang diterima langsung oleh Kabag Pelayan masyarakat dan hubungan kelembagaan (PELMAS), Elisabeth Lenggu.
Di hadapan Pemprov, para mahasiswa ini menyampaikan 9 poin tuntutan, sebagai berikut:

1. Berikan kepastian status agararia kepada masyarakat setempat dan berikan pengakuan masyarakat adat di dalam Taman Nasional Komodo
2. Menolak pembangunan yang bersifat neoliberal yang menguntungkan korporasi
3. Hentikan alih fungsi zona konservasi (inti dan rimba) menjadi zona pemanfataan.
4. Hentikan Pembangunan Jurrasic Park yang mengancam kelestarian habitat asli komodo dan cabut segala izin usaha dalam Taman Nasional Komodo.
5. Benahi sistem di sektor pariwisata agar terhindar dari mafia pariwisata.
6. Majukan sistem pertanian yang berdaulat serta berbasis kerakyatan.
7. Hentikan pembangunan wisata ekslusif Pulau komodo.
8. Kembalikan pengelolahan Taman Nasional komodo yang berbasis kemasyarakatan.
9. Hentikan wacana relokasi masyarakat TNK.

Penulis: Eman Nok

Editor: Irvan K

AMMARA Kupang Jurassic Park Komodo Komodo Kota Kupang Pulau Komodo
Previous ArticleSampaikan Unek-unek ke Paket IE RAI, Dosen Kampus Aksara Mengaku Gaji Tersendat
Next Article Pengawas TPS Jadi Ujung Tombak Pengawasan Pilkada

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.