Ruteng, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Piagam penghargaan WTP atas keberhasilan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah tahun 2019 itu diserahkan oleh Kepala KPPN Ruteng Yustinus Kus Suhantoro, mewakili Menteri Keuangan RI , di ruang kerja Pjs. Bupati Manggarai, Selasa (17/11/2020).
Yustinus menyampaikan profesiat atas pencapaian yang diraih Pemkab Manggarai berupa opini yang tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan Pemkab Manggarai tahun 2019.
Untuk pelaporan keuangan tahun 2020 ada beberapa poin penting berdasarkan petunjuk Direktorat Perbendaharaan Negara yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
Itu antara lain sosialisasi sistem SP2D online, pelaporan pengelolaan keuangan daerah termasuk didalamnya pengeluaran untuk penanggulangan Covid-19, dan percepatan penyaluran DAK Fisik Dana Desa.
“Direktorat Perbendaharaan sudah membangun sistem SP2D online sehingga harapannya, ke depan untuk penerimaan negara bekerja sama dengan Bank NTT sebagai kas daerah, maka potongan pajak tersetor ke kas negara secara otomatis,” tutur Yustinus sebagaimana dalam rilis yang dikirim Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Manggarai, Lodovikus D. Moa, Selasa siang.
Dengan sistem ini, kata Yustinus, data keuangan Pemda yang sudah diintegrasikan dengan data bank pengelola kas daerah akan mudah terkoneksi dengan sistem perbendaharaan negara. Sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan, real time, dan mudah untuk melakukan pemantauan.
Ia menegaskan, untuk pelaporan keuangan tahun 2020 ini diharapkan agar mencantumkan akun pengelolaan dana Covid-19. Itu terutama terkait pengelolaan dana APBD dan APBN yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Karena sekarang APBD dan APBN, itu banyak pengeluaran-pengeluaran dalam rangka penggunaan penanggulangan Covid, harapannya nanti untuk laporan keuangan agar mencantumkan pengeluaran-pengeluaran Covid,” ungkapnya.
“Itu akan menjadi laporan komprehensif pemerintah, sebetulnya dampak Covid ini mengeluarkan atau menguras biaya negara itu berapa,” imbuh Yustinus.
Menurut dia, ketika pemerintah kabupaten mencantumkan akun pengeluaran Covid-19, maka pemerintah pusat dapat mengkalkulasi total riil pengeluaran Pemda untuk penanganan Covid-19.
Menyangkut penyaluran DAK Fisik Dana Desa, Yustinus menyampaikan apresiasi kepada instansi terkait yang telah melakukan upaya percepatan penyalurannya.
“Harapannya, Manggarai ke depannya, akan ada banyak desa yang mendapat prestasi sebagai desa mandiri,” katanya.
Oleh karena itu menurut dia, kecepatan penyaluran DAK Fisik Dana Desa menjadi kunci untuk bisa meraih prestasi tersebut.
Senada dengan Yustinus, Pjs. Bupati Manggarai Zeth Sony Libing pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas penghargaan raihan opini WTP.
Menurut dia, Pemkab Manggarai terus berupaya agar prestasi dan capaian yang telah diraih tetap dipertahankan di masa mendatang.
Terkait sistem SP2D online dan percepatan penyaluran DAK Fisik Dana Desa, ia berjanji akan secepatnya dilakukan dan dikoordinasikan dengan semua pihak terkait.
Menyangkut penggunaan dana Covid-19, Zeth secara tegas menyampaikan agar penggunaan dan pelaporan dana tersebut harus dilakukan secara cermat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Soal penggunaan dana Covid, kami akan cantumkan itu dalam laporan keuangan. Saya tadi pagi sudah melihat beberapa catatan laporan keuangan. Soal penggunaan dana Covid harus hati-hati, pidana kalau ada yang korupsi. Jadi tidak main-main,” tegasnya.
Penulis: Ardy Abba