Labuan Bajo, Vox NTT- Lembaga Swadaya Masyarakat Insan Lantang Muda (LSM ILMU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu dan Kantor Bupati Manggarai Barat (Mabar), Kamis (19/11/2020).
Dalam aksi itu, LSM ILMU mendesak Pemerintah Kabupaten Mabar dan penyelenggara pemilu yakni Bawaslu untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) karena terindikasi tidak netral dalam Pilkada.
“Ada indikasi keterlibatan ASN yang menjadi tim sukses. Ini harus diusut tuntas dan ditindak tegas,” tegas Koordinator LSM ILMU Doni Parera kepada awak media.
Doni mengatakan, anggaran Pilkada sebesar 37 miliar harusnya dapat memaksimalkan kerja pengawasan Pilkada, dalam hal ini Bawaslu.
Dia menyebut, banyak temuan yang beredar melalui media massa yang mengindikasikan ketidaknetralan ASN di Mabar.
“Bawaslu sebagai lembaga pemilu wajib menindaklanjuti temuan atas pelanggaran netralitas ASN,” tegas Doni.
Dalam aksi tersebut, ada sejumlah tuntutan dari LSM ILMU yaitu:
Pertama, menuntut Bawaslu untuk proaktif dan segera menindak setiap pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam proses Pilkada Mabar, terutama yang dilakukan oleh ASN yang indikasi dan buktinya sudah beredar luas.
Kedua, menuntut Bupati Mabar untuk melakukan pembinaan dan sanksi tegas bagi ASN yang tidak netral yang merusak dan mencederai demokrasi yang sehat dan terus mengumandangkan netralitas ASN lewat semua platform media hingga hari pemilu.
Ketiga, LSM ILMU mendesak diskualifikasi calon yang terindikasi melakukan kecurangan dan diuntungkan dari proses yang tidak jujur dalam Pilkada.
Menanggapi massa aksi, Plt. Sekda Mabar Ismail Suardi mengatakan pihaknya menginginkan agar Pilkada berjalan sesuai aturan yang menjadi pedoman.
“ASN tentu punya aturan sendri yang melarang keterlibatanya dalam politik praktis,” ungkap Ismail menanggapi tuntutan massa aksi.
Netralitas ASN kata Ismail, diatur dalam Undang-undang Pilkada.
Bupati Mabar juga jelasnya, sudah pernah mengeluarkan imbaun yang tegas agar ASN tidak terlibat dalam politik.
Dia menyebut, sampai saat ini, ASN di Mabar masih mematuhi aturan dan tidak terlibat politik Pilkada.
Sementara itu, di waktu terpisah, Ketua Bawaslu Mabar Simeon Sofan Sofian mengatakan Bawaslu mengapresiasi aksi yang dilakukan LSM ILMU.
“Bawaslu mengapresiasi aktivitas demo mereka dan berterima kasih karena telah turut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Manggarai Barat terutama netralitas ASN,” ujar Simeon saat dihubungi VoxNtt.com, Jumat (20/11/2020).
Dia menjelaskan, terkait beredarnya screenshot dari group WhatsApp, di mana ada menyebut nama ASN tertentu, hal itu merupakan informasi awal untuk menelusuri kebenarannya oleh Bawaslu.
“Sambil mencari bukti-bukti yang menguatkan untuk dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Simeon bahkan menyarankan, jika LSM ILMU memiliki bukti kuat untuk segera membuat laporan agar dapat diproses penanganan pelanggarannya.
“Bawaslu sudah menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan pengawasan melekat setiap kampanye paslon untuknmemastikan tidak ada keterlibatan ASN, Kepala desa dan perangkat desa,” ujar Simeon
Dia berharap agar, tidak hanya LSM ILMU yang mengawasi netralitas ASN, tetapi seluruh lapisan masyarakat Mabar.
“Bawaslu akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait netralitas ASN,” tuturnya.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba