Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Sistem Radio Rusak, Penumpang Wings Air Kupang-Ruteng Ganti Pesawat
Ekbis

Sistem Radio Rusak, Penumpang Wings Air Kupang-Ruteng Ganti Pesawat

By Redaksi27 November 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kerusakan sistem radio pada pesawat Wings Air ATR 72-600 nomor penerbangan IW 1991 membuat awak kabin menurunkan penumpang di Bandara El Tari Kupang. Penumpang tujuan Ruteng ini akhirnya berganti pesawat setelah penerbangannya tertunda selama 1 jam. (Foto: Yohanes)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Pesawat terbang Wings Air ATR 72-600 dengan nomor penerbangan IW 1991 rute Kupang-Ruteng mengalami kerusakan sistem radio saat hendak lepas landas di Bandara El Tari Kupang pada Jumat (27/11/2020) pagi.

Akibatnya, puluhan penumpang yang sudah berada di dalam pesawat diturunkan, lalu berganti pesawat setelah menunggu cukup lama di terminal bandara.

Saat itu, pukul 07.19 Wita, pesawat sudah memasuki landasan pacu. Beberapa menit kemudian, awak kabin mengumumkan adanya kerusakan sistem radio pada pesawat tersebut.

“Penumpang yang terhormat, oleh karena mengalami kerusakan pada radio, kami terpaksa kembali ke parkiran. Mohon maaf atas ketidaknyamanan anda,” ujar awak kabin.

Baca Juga: Resmi Terbang ke Ruteng, Pemerintah: Terima Kasih Wings Air

Sesampai di parkiran, awak kabin menyampaikan bahwa mereka sedang melakukan pemeriksaan pada radio. Penumpang diminta untuk tetap duduk dan tidak mengaktifkan telepon genggam.

Beberapa menit kemudian, awak kabin kembali mengumumkan bahwa pemeriksaan sistem radio akan berlangsung lama dan penumpang diminta untuk tetap menunggu.

“Penumpang yang terhormat, dikarenakan pemeriksaan radionya cukup lama, kami mempersilahkan anda untuk menunggu,” katanya.

Hingga pukul 07.31 Wita, perbaikan sistem radio belum selesai. Saat itu, penumpang dipersilahkan turun sambil membawa serta barang bawaan.

“Penumpang yang terhormat, anda dipersilahkan turun dan membawa seluruh barang kabin anda. Terima kasih,” ujar awak kabin.

Puluhan penumpang pun satu persatu keluar dari pesawat sambil mengangkat barang bawaannya. Tampak di antara penumpang, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dan Ketua DPRD Manggarai Timur Heremias Dupa.

Rupanya proses perbaikan sistem radio masih membutuhkan waktu lama, sehingga pada pukul 07.53 Wita, petugas Bandara El Tari Kupang mengumumkan penumpang tujuan Ruteng berganti pesawat.

Kali ini, penumpang menggunakan pesawat Wings Air ATR 72-500. Pukul 08.12 Wita, pesawat bergerak menuju landasan pacu, lalu lepas landas pukul 08.16 Wita.

Penerbangan berlangsung aman dan pesawat mendarat dengan selamat di Bandara Frans Sales Lega Ruteng pukul 09.45 Wita.

Penulis: Yohanes

Manggarai Wings Air
Previous ArticlePengurus Permasna Kupang Resmi Dilantik
Next Article Waspada Cukong Politik dalam Pilkada

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.