Vox NTT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim komisi antirasuah menangkap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo.
“Betul, hari ini jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan Bupati Banggai Laut,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari mediaindonesia.com, Kamis (3/12/2020) sore.
Wenny merupakan calon bupati petahana yang berpasangan dengan Ridaya Laode Ngkowe pada Pilkada Banggai Laut 2020. Ia ditangkap bersama sejumlah orang. Sumber detikcom menyebut, di antara sejumlah orang itu, terdapat tim suksesnya.
“Bupati ini juga sedang menjadi peserta calon kepala daerah, ada juga timses si bupati ikut diamankan,” ujar sumber tersebut.
Dari tangan mereka, KPK menyita dua kardus berisi uang berjumlah lebih dari Rp 1 miliar.
“Barang bukti yang didapat sementara 2 kardus berisi uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar,” ucap sumber detikcom.
Uang tersebut diduga diperoleh bupati Wenny dari sejumlah kontraktor dan digunakan untuk biaya Pilkada.
“Dugaan suap bupati meminta sejumlah uang dari para kontraktor yang digunakan untuk kepentingan kampanye pemenangan,” kata sumber itu.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri belum bisa membeberkan detail penangkapan dan kasus dalam operasi tersebut. Ia beralasan, tim penindakan masih bekerja di lapangan.
“Kami masih menunggu hasil kerja rekan-rekan penindakan di lapangan. Berikan waktu untuk kawan-kawan bekerja dulu. Nanti pada saatnya akan diberikan penjelasan kepada publik,” ujar Firli.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap. (VoN)