Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»GMNI Kritik Presiden Prabowo, Akses Ekspor Nelayan Dinilai Tak Signifikan Tanpa Perbaikan Kepemilikan Kapal
NASIONAL

GMNI Kritik Presiden Prabowo, Akses Ekspor Nelayan Dinilai Tak Signifikan Tanpa Perbaikan Kepemilikan Kapal

By Redaksi17 Februari 20262 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Bidang Pertanian dan Perikanan DPP GMNI, Ferdinando Saferi (Foto: Dok. Pribadi/ HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, VoxNTT.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut nelayan di Desa atau Kampung Nelayan Merah Putih akan diberi kesempatan melakukan ekspor secara mandiri jika telah memiliki kapasitas memadai.

Kepala Bidang Pertanian dan Perikanan DPP GMNI, Ferdinando Saferi menilai semangat pemberian akses ekspor kepada nelayan merupakan langkah progresif.

Namun, ia menilai kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan apabila pemerintah tidak terlebih dahulu membenahi struktur kepemilikan alat produksi di sektor perikanan tangkap.

Berdasarkan data resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sekitar 90 persen nelayan Indonesia tergolong nelayan kecil dengan kepemilikan kapal di bawah 5 gross tonnage (GT).

Mayoritas nelayan masih beroperasi dengan daya jelajah terbatas, kapasitas tangkap minim, serta ketergantungan tinggi terhadap tengkulak dan pemodal.

Ferdinando menegaskan fakta tersebut menunjukkan ketimpangan struktural dalam kepemilikan alat produksi di sektor perikanan.

“Bagaimana mungkin nelayan kecil dengan kapal di bawah 5 GT mampu bersaing dalam skema ekspor, jika daya jelajah dan volume tangkap mereka sangat terbatas? Tanpa perubahan struktur kepemilikan kapal, akses ekspor hanya akan dinikmati oleh nelayan bermodal besar,” tegas Ferdinando, yang akrab disapa Bung Akar dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Februari 2026.

Ia mengingatkan dalam program pembangunan 1.000 Desa Nelayan Merah Putih yang ditargetkan rampung hingga akhir 2026, pemerintah harus memastikan adanya transformasi konkret terhadap kepemilikan kapal nelayan kecil.

Bung Akar menilai negara perlu memfasilitasi kepemilikan kapal berukuran lebih besar melalui koperasi, skema kredit berbunga rendah, maupun kepemilikan kolektif, menjamin akses permodalan tanpa skema memberatkan, serta mengintegrasikan infrastruktur pelabuhan, cold storage, dan rantai distribusi agar hasil tangkapan memiliki nilai tambah.

Menurut Bung Akar, tanpa peningkatan ukuran alat tangkap, kebijakan ekspor hanya akan menjadi simbolis karena nelayan kecil tetap berada dalam lingkaran produksi skala subsisten, sementara nelayan besar semakin mendominasi pasar ekspor.

“Mayoritas nelayan kecil tersebut adalah representasi nyata kaum Marhaen sebagaimana digagas oleh Soekarno dalam Marhaenisme, yakni rakyat kecil yang memiliki alat produksi sendiri, tetapi dalam skala sangat terbatas sehingga tidak mampu meningkatkan taraf hidupnya secara signifikan,” ungkapnya.

“Negara tidak cukup hanya memberi akses pasar. Negara harus memperbesar alat produksi kaum Marhaen. Itulah esensi keberpihakan,” sambungnya.

GMNI, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan kelautan dan perikanan agar berpihak kepada kaum Marhaen demi terwujudnya keadilan sosial sesuai amanat konstitusi. [VoN]

GMNI Prabowo Subianto Presiden Prabowo Subianto
Previous ArticleBus Telaga Rindu Masuk Jurang di Mbeliling, Sopir Diduga Kantuk
Next Article Gubernur NTT: Mainkan Data Kemiskinan Harus Ditindak Tegas

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.