Labuan Bajo, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Manggarai Barat (Bawaslu Mabar) mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Minggu (06/12/2020).
Penertiban APK ini dilakukan karena tahapan Pilkada sudah memasuki masa tenang.
Ketua Bawaslu Mabar Simeon Sofan Sofian mengatakan, penertiban APK tersebut hanya dilakuakan hari ini, Minggu, 6 Desember 2020.
“Untuk di kecamatan dan di desa semuanya sudah dilakukan secara serempak hari ini,” ungkap Simeon kepada VoxNtt.com.
Simeon menjelaskan, sebelumnya Bawaslu Mabar sudah mengirimkan surat untuk para paslon agar menurunkan baliho mereka masing-masing.
“Yang kita lakukan hari ini adalag baliho-baliho serta spanduk-spanduk yang tidak diturunkan oleh para paslon. Karena itu hari ini semuanya harus diturunkan sesuai tahapan-tahapan dalam Pilkada,” ujarnya.
Simeon juga menambahkan, selain menurunkan APK, Bawaslu Mabar juga membagikan stiker kepada masyarakat yang bertuliskan ‘Tolak Politik Uang’.
Pantauan VoxNtt.com, kegiatan penurunan APK oleh Bawaslu masih berlangsung dan menyasar ke seluruh wilayah Labuan Bajo.
Adapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu dari Bawaslu Mabar, Satpol PP Mabar, serta Polres Mabar.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba