Ruteng, Vox NTT- Bawaslu Kabupaten Manggarai menggelar deklarasi tolak politik uang di Aula Efata Ruteng, Sabtu (05/12/2020) kemarin.
Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata kesiapan dalam menyukseskan Pilkada Manggarai pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.
Deklarasi saat rapat koordinasi pengawasan partisipatif tersebut melibatkan berbagai elemen.
Mereka ialah, perwakilan pasangan calon, perwakilan GMNI cabang Manggarai, PMKRI, PMMI, karang taruna, ketua Orang Muda Katolik, Remaja Madjid, unsur GMIT, BEM Unika St. Paulus Ruteng, BEM Stipas St. Sirilus Ruteng, dan BEM STIE Ruteng, serta sejumlah komunitas lainnya.
Selain deklarasi tolak politik uang dan SARA, berbagai elemen tersebut juga menyatakan bakal mendukung kerja penyelenggara pemilihan guna menyukseskan seluruh tahapan Pilkada Manggarai.
Untuk diketahui, kegiatan rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Marselina Lorensia dan didampingi anggota Herybertus Harun dan Fortunatus H.Manah.
Marselina dalam sambutannya mengatakan, Bawaslu Kabupaten Manggarai secara lembaga sudah mempersiapkan diri dengan cara meningkatkan kapasitas penyelenggara pengawas mulai dari Panwascam, Pengawas Desa/Kelurahan, serta Pengawas TPS.
“Ada 906 orang pengawas yang siap bekerja mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Dari sisi kesiapan baik protokol kesehatan maupun hal teknis pengawasan sudah dilakukan,” ujar mantan Dosen Unika St. Paulu Ruteng itu.
Menurut Marselina, dari sisi jumlah pengawas Pilkada masih sangat terbatas. Sebab itu, membutuhkan keterlibatan dan kerja sama pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat, demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas dan bermartabat.
Sementara Kordiv Pengawasan Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai Herybertus Harun menyampaikan pemetaan kerawanan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih dan mempengaruhi hasil pemilihan.
Langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai, kata dia, adalah dengan cara melakukan fokus pengawasan, potensi pelanggaran dan langkah pencegahan.
Beberapa potensi pelanggaran dalam tahapan pungut hitung antara lain pemilih tidak memenuhi syarat terdapat dalam DPT, pemilih memenuhi syarat tidak ada dalam DPT, pemberian uang dan materi lainnya, mobilisasi pemilih, pemilih lebih dari satu kali menggunakan hak pilih dan menggunakan hak pilih orang lain, serta beberapa potensi lain.
Informasi yang dihimpun, kegiatan serupa juga serempak dilakukan pada 12 kecamatan di Kabupaten Manggarai.
Hadir dalam kegiatan tokoh masyarakat, relawan pasangan calon, tokoh perempuan, dan lain-lain.
Mereka juga secara bersama menggelar deklarasi tolak politik uang dan bersama mengawasi tahapan pungut hitung suara.
Penulis: Ardy Abba