Labuan Bajo, Vox NTT- Pemilihan Kepala Daerah Manggarai Barat (Pilkada Mabar) telah selesai dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020 lalu.
Dalam proses pencoblosan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mabar tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan.
“Semua sudah selesai, dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mabar, kami tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mabar Simoen Sofan Sofian sata dihubungi VoxNtt.com, Minggu (13/12/2020).
“Dari tingkat pengawas TPS sampai kecamatan tidak ada kami temukan,” lanjut Simeon.
Simeon menjelaskan, selain protokol kesehatan, Bawaslu juga tidak menemukan pelanggaran Pemilu.
“Begitu juga dengan pelanggaran pemilu. Tidak kami temukan,” jelasnya
Dia berharap, semua pendukung setiap paslon tetap tenang sampai hasil pleno KPU Kabupaten Mabar diumumkan nanti.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba