Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KOMUNITAS»LAI NTT akan Kawal Para Raja Usut Kepemilikan Tanah di Seluruh Timor 
KOMUNITAS

LAI NTT akan Kawal Para Raja Usut Kepemilikan Tanah di Seluruh Timor 

By Redaksi18 Desember 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPW LAI NTT Meliantus Tefa (kanan) dan Ketua Advokasi Hukum LAI NTT Benyamin Sale (kiri)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) bakal mengawal para raja untuk mengusut kepemilikan tanah di seluruh Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur.

Komitmen tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar diskusi terbatas di Kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) LAI NTT Jalan Bajawa, Kota Kupang, Kamis (17/12/2020 siang.

Diskusi terbatas tersebut menghadirkan Raja Sonbay dan seluruh strukturnya dan Raja Los Palos. 

Ketua DPW LAI NTT Meliantus Tefa menjelaskan, diskusi tersebut sebetulnya berusaha melacak bukti administrasi yang masih dimiliki oleh Raja Sonbai dan para raja lainnya.

“Kita mengecek administrasi apa yang mereka miliki. Sertifikat atau pajak serta penyerahan hak dari nenek moyang. Sedangkan silsilah mereka sudah cerita dan nanti kami bedah lagi,” kata Meliantus.

Diskusi terbatas di Kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) LAI NTT Jalan Bajawa, Kota Kupang, Kamis (17/12/2020 siang. Diskusi terbatas tersebut menghadirkan Raja Sonbay dan seluruh strukturnya dan Raja Los Palos.

Untuk pendampingan itu, kata dia, advokasi hukum yang disiapkan bukan hanya satu atau dua orang. Bisa sampai 10  orang. Sebab hal ini merupakan masalah besar mulai dari ujuang Semau sampai dengan ujung Motaain.

“Kami akan kerja sama. Yang hadir ini kam para Usif, ada Bangsene, Neolaka, perwakilan uisf ada banyak sampai dengan Los Palos,” tambahnya.

Langkah selanjutnya, kata Meliantus, pihaknya menunggu hingga administrasi lengkap. Jika semua sudah lengkap, maka akan dilakukan bedah bersama dan cross check ke lapangan.

 “Setelah itu baru kita cek sisi mana yang mau kita ambil hukum pidana kah atau perdata. Kami akan menunggu sampai selengkap-lengkapnya,” ujar Meliantus.

“Karena sudah saatnya kita maju. Kalau tidak maju bagaimana NTT mau maju kan gitu,” sambungnya. 

Meliantus mengatakan, pihaknya akan melakukan pola pendekatan dan mediasi dalam mengusut kepemilikan tanah di Pulau Timor.

“Kita kan tidak asal tabrak nanti. Contoh, kan ada Flores, Sumba dan suku lain yang tinggal didalamnya. Tidak mungkin saya langsung tabrak kan tidak bisa. Tentu, mediasi itu perlu. Lembaga ini adalah lembaga independen yang bisa memediasi banyak orang,” ujarnya. 

Sementara, Ketua advokasi hukum DPW  LAI NTT Benyamin Sale mengatakan, usai pertemuan dengan Raja Sonbai didapatkan kronologis. Kata dia, sesuatu yang lama lalu diusulkan menjadi sesuatu yang baru. 

“Sementara kami akan telusuri sejarah dan surat-surat administrasi, sedangkan ke lapangan atau menelusuri tanah raja kami akan tunggu dulu. Setelah dipelajari siapa sebenarnya pemilik tanah nanti kami akan tindaklanjuti sebagai barang bukti,” ujarnya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang
Previous ArticleWabup Matim Ungkap Lahan Pemerintah yang Belum Disertifikasi
Next Article Tidak Ada Jalur Transportasi, Warga Ranamasa Matim Terpaksa Gendong Pasien ke Puskesmas

Related Posts

Profil Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang

24 Februari 2026

Romo Julivadis Tanto: Fasilitator Katekese Bukan Penguji Umat, tetapi Sesama Peziarah Iman

14 Februari 2026

GAMKI NTT Luncurkan Orela TV, Angkat Isu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

11 Februari 2026
Terkini

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.