Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Minta Bebaskan Akuilina, Aliansi Pemuda Belu Peduli Kemanusiaan Tuntut Copot Kapolres Belu
HUKUM DAN KEAMANAN

Minta Bebaskan Akuilina, Aliansi Pemuda Belu Peduli Kemanusiaan Tuntut Copot Kapolres Belu

By Redaksi7 Januari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aliansia Pemuda Belu Peduli Kemanusiaan saat menyampaikan tuntutan di depan Mapolres Belu. (Foto: Marcel/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua,VoxNtt.com-Menuntut keadilan terhadap Akuilina Dahu yang pekan lalu ditetapkan Polres Belu sebagai tersangka tindak pidana pemilu pada Pilkada Belu 9 Desember 2020 lalu, Aliansi Pemuda Belu Peduli Kemansiaan mendesak Polres Belu untuk segera membebaskan Akuilina Dahu yang sedang ditahan di sel Polres Belu.

Hal itu diungkapkan dalam Aksi damai yang digelar, Kamis (07/01/2020). Aksi yang berpusat di sejumlah titik, seperti di depan rumah jabatan Bupati, perempatan lampu merah sentral, simpang lima dan berakhir di depan Polres Belu mendesak agar Akuilina dibebaskan.

Pasalnya, Aliansi Pemuda yang dikoordinir Remigius Bere dan Marselinus Seran menilai, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka Akuilina, semisal isi BAP tidak sama dengan keterangan Akuilina, sehingga Akuilina tidak menandatangani berkas BAP.

Tak hanya itu, disampaikam Marselinus dalam orasinya, Akuilina tidak pernah mendapat panggilan dari Polres Belu untuk mengklarifikasi duagaan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya.

Karena itu, mereka menilai, langkah yang diambil Polres Belu terkesan tergesa-gesa dan cacat prosedur. Penetapan tersangka terhadap Akuilina juga dinilai sebagai tidakan pengebirian terhadap Akuilina Dahu oleh Polres Belu.

“Ini bukti tindak sewenang-wenang Polres Belu kepada masyarakat kecil dan terpinggirkan yang ada di kabupaten Belu. Ini juga merupakan bukti, bahwa hukum di Belu hanya berlaku untuk masyarakat kecil. Karena itu, kami minta Polres Belu untuk segera membebaskan Akuilina Dahu,” tegas Marselinus dalam orasinya di depan Mapolres Belu.

Baca: Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu, Akuilina Dahu Ajukan Praperadilan

Dalam pernyataan sikap yang diperoleh media ini, Aliansi ini juga mendesak Kapolri dan Kapolda NTT mencopot Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh dan para pejabat Polres Belu dari jabatan.

Mereka juga meminta Kapolri dan Kapolda NTT memeriksa oknum pejabat dan penyidik yang terlibat dalam penetapan Akuilina Dahu sebagai tersangka. Hal itu karena mereka menilai Akuilina sebagai korban konspirasi politik.

Satu dari empat tuntutan yang disampaikan Aliansi Pemuda adalah, meminta keseriusan Polres Belu dalam mengusut sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Belu, yang dinilai sudah lama mengendap di Polres Belu.

Pantauan media ini di lokasi, aksi berjalan damai, dikawal oleh personel dari Polres dan peserta tetap menerapkan protokol Covid-19.

Sebelum bubar, Aliansi Pemuda sepakat dengan Polres Belu untuk berdialog dengan Kapolres Belu, dimana perwakilan masa tiga orang dan orang tua Akuilina Dahu.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil mewawancarai Kapolres Belu dan dialog keluarga dan Kapolres Belu masih berlangsung.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Boni J

Akuilina Dahu Belu
Previous ArticleMenjaga Ketahanan Pangan Nasional, Mentan RI Resmikan Food Estate di Sumba Tengah
Next Article Akuilina Dahu Ditetapkan sebagai Tersangka, Massa Aksi Cium Aroma Konspirasi di Polres Belu

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.