Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Aktivitas Masyarakat Ende Dibatasi
KESEHATAN

Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Aktivitas Masyarakat Ende Dibatasi

By Redaksi19 Januari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur akhirnya mengeluarkan kebijakan baru mengenai aktivitas masyarakat pasca meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah setempat sejak awal tahun 2021.

Berdasarkan hasil rekapitulasi harian penanganan dan pencegahan Covid-19 per 19 Januari 2021, tercatat masih terdapat 23 pasien terkonfirmasi Corona dari keseluruhan 144 kasus.

Data yang dipapar itu juga memuat 1 (satu) meninggal dunia berdasarkan hasil Swab PCR dan 2 (dua) kategori suspek atau yang diduga erat positif Covid-19 serta 5 (lima) meninggal dunia kategori probable (berdasarkan revisi V).

Kemudian, tercatat pula masih terdapat 70 orang positif hasil Swab Antigen dan 129 hasil Rapid Test serta 133 kontak erat (OTG) yang kini masih dipantau.

Akibat dari itu, pemerintah setempat kemudian mengeluarkan kebijakan terkini untuk menekan masifnya penyebaran Covid-19. Aktivitas masyarakat pun tidak se-leluasa seperti sedia kala. Berikut beberapa poin imbauan pemerintah yang diterima VoxNtt.com;

Pertama, masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak panik.

Kedua, masyarakat diimbau agar tetap di rumah dan apabila ke luar rumah wajib mengenakan masker.

Ketiga, menjaga jarak dan menghindar dari kerumunan, keramaian ruang publik, apabila tidak ada kepentingan mendesak.

Keempat, selalu mencuci tangan pada air yang mengalir dan menggunakan sabun antiseptik.

Kelima, mengurangi mobilitas dan interaksi, keenam, seluruh pemilik dan pengelola fasilitas umum agar sedianya menyiapkan sarana cuci tangan dan sabun antiseptik.

Ketujuh, pelayanan pusat belanja dibatasi hingga pukul 21.00 Wita serta taat pada protokol kesehatan.

Kedelapan, aktivitas pasar dalam kota mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 11.00 Wita.

Kesembilan, khusus aktivitas pasar Potulando mulai pukul 17.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita.

Kesepuluh, pedagang kaki lima, pemilik kios dan warung aktivitas batas sampai pukul 21.00 Wita.

Kesebelas, bagi pemilik restoran dan rumah makan agar membatasi tempat duduk 50 persen dari kapasitas ruangan.

Keduabelas, untuk acara Akad nikah, Pemberkatan nikah, Kitanan, Komuni Suci Pertama atau sejenisnya dapat dilaksanakan ritual keagamaan dan dilarang menjalankan resepsi dalam bentuk apapun.

Ketigabelas, bagi masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan sesak napas agar segera memeriksa diri ke fasilitas kesehatan.

Keempatbelas, bagi siapa yang tidak mengindahkan imbauan ini akan diambil tindakan tegas oleh Bidang Penegakkan Hukum dan Kedisiplinan Satuan Tugas Covid-19 Ende.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

 

Ende Virus Corona
Previous ArticleWarga Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Mabar Sudah 297 Orang
Next Article Breaking News: Kecelakaan Mobil Pikap di Penfui Timur, Satu Orang Tewas

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.