Ruteng, Vox NTT- Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Soe Flavianus mempertanyakan alasan pemerintah tidak mencairkan gaji bagi ASN, tenaga honorer dan anggota dewan.
Flavianus mengungkapkan, hingga Senin (25/01/2021), seluruh ASN, tenaga honorer dan anggota DPRD Manggarai belum menerima gaji bulan Januari.
“Padahal sudah memasuki akhir bulan dan banyak kebutuhan yang harus dibeli,” ujar Flavianus di Ruteng, Senin siang.
Flavianus mengaku, biasanya mereka menerima gaji tepat di awal bulan. Namun memasuki bulan Januari tahun 2021, gaji yang seharusnya diterima belum kunjung cair. Pihaknya kemudian mempertanyakan alasan di balik tidak dicairkannya gaji tersebut.
Padahal menurut dia, gaji merupakan hak yang harus diterima oleh ASN, tenaga honorer dan anggota dewan yang sudah bekerja. Namun sampai saat ini banyak ASN dan tenaga honorer di Kabupaten Manggarai yang mengeluh karena tidak dicairkannya gaji tersebut.
Flavianus menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014, PP 32 tahun 2015 dan Permenkeu 134 tahun 2005, pembayaran gaji bagi ASN dan pihak terkait paling lambat dilakukan tanggal 15 atau pertengahan bulan.
“Kalau di atas tanggal 15 itu sudah melanggar regulasi, dan ada hal yang luar biasa terjadi di kabupaten ini,” jelas politisi NasDem itu.
Ia kemudian mengakui bahwa walaupun dirinya telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait keterlambatan gaji tersebut, namun belum mendapat jawaban yang pasti.
“Ada yang mengatakan sistem keuangan terintegrasi yang mulai diberlakukan, mulai mengalami kesulitan atau eror,” ujarnya.
Namun kalau yang menjadi hambatan adalah terkait itu, Menteri Keuangan RI kata Flavianus, sudah menyiasati dengan menyurati seluruh kabupaten/kota dan provinsi agar sistem penggajian bulan Januari tahun 2021 dilakukan secara manual. Hal itu karena berkaitan dengan hak para pekerja.
Ia juga mengakui telah melakukan pengecekan di dua kabupaten tetangga yakni Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai Timur. Hasilnya, dua kabupaten tetangga itu telah mencairkan gaji bagi ASN, tenaga honorer dan anggota dewan dengan menggunakan sistem manual.
“Pertanyaan besar bagi kami anggota DPRD. Ada apa ini?” tanya dia.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai Willy Ganggut belum berhasil dikonfirmasi. Vox NTT telah mencoba mendatangi kantor tersebut untuk mengkonfirmasi, namun tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba