Mbay, Vox NTT-Warga Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa harus menjadi contoh bagi seluruh penduduk Nagekeo dalam urusan pembangunan.
Sejak awal Desember 2020 lalu, saat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nagekeo mulai melakukan pembersihan lokasi ruas jalan Dadiwuwu- Aeramo, mereka rela membiarkan tanah dan tanaman mereka digusur untuk kepentingan pelebaran jalan.
Tidak tanggung-tanggung, dengan lebar mencapai 22 meter, ruas jalan Dadiwuwu-Aeramo yang nantinya direncanakan akan dibangun dengan sistem dua jalur ini telah dibebaskan sepanjang 7 kilometer.
Bangunan kios, tanaman dan pagar – pagar milik warga Aeramo yang berada di sisi kiri dan kanan jalan tidak luput digusur.
Sejumlah tikungan tajam juga telah dipangkas untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Memang masih ada segelintir warga yang menolak tanaman dan pagar mereka untuk digusur.
Namun, setelah pihak Dinas PUPR melakukan pendekatan secara persuasif, mereka akhirnya merelakan pekarangan mereka untuk digusur.
Menariknya, ini adalah pekerjaan yang dikerjakan sendiri oleh Dinas PUPR dengan memanfaatkan tenaga para pegawai dan peralatan di dinas itu.
Dinas PUPR hanya menanggung biaya pembelian bahan bakar dan perbaikan alat kerja.
“Kami hanya beli bahan bakar saja, soal tenaga dan alat kita pakai punya kita sendiri di dinas,” kata Arkiles, Koordinator lapangan pekerjaan ruas jalan itu, Rabu (27/01/2021)
Menurut Arkiles, pola pekerjaan serupa juga terjadi dalam pekerjaan pembangunan ruas jalan inspeksi kontruksi Mbay (KM) sekunder II, Kelurahan Danga sepanjang 5 kilometer dan pembukaan jalan baru di Makipaket, Kelurahan Mbay II sepanjang 600 meter.
Sejumlah pegawai di Dinas PUPR yang pada era sebelumnya tampil dengan pakaian rapi kini sudah tidak tampak lagi.
Dengan pakaian bebas, mereka diperintahkan untuk mengerjakan sendiri pekerjaan -pekerjaan yang masih memungkinkan untuk dikerjakan.
Sedangkan sisanya, untuk item pekerjaan peningkatan ruas jalan Dadiwuwu-Aeramo seperti pembangunan tembok penahan tanah, pembangunan plat deker dan pembangunan drainase serta pengadaan lampu tenaga surya akan ditenderkan tahun ini dengan Pagu yang relatif kecil yakni sebesar Rp1 Miliar saja.
Philipus Rangga, salah satu pengguna jalan Dadiwuwu – Aeramo mengaku sudah tidak khawatir lagi melintas di ruas itu usai Dinas PUPR Nagekeo melakukan pembersihan lokasi.
Pasalnya, sebelum dilakukan pembersihan, kondisi jalan Dadiwuwu-Aeramo dengan kontur berkelok-kelok di sepanjang kaki bukit sangat menyulitkan pengendara melihat kendaraan lain dari arah depan.
Ini belum termasuk kondisi jalan yang sempit dan berlubang penyebab utama seringnya pengguna jalan mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Apalagi ini jalan mau ke rumah sakit, orang dengan buru-buru mau rujuk seenaknya saja mereka ngebut. Susah kita ini,” katanya.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba