Borong, Vox NTT- Dugaan pungutan liar dalam bantuan program Indonesia Terang di Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, kini sudah memasuki babak baru.
Pungli ini diduga melibatkan FN, yang belakangan diketahui bernama Florentius Nabun, oknum guru pada salah satu SD di Kecamatan Elar Selatan.
Kabarnya, demi mendapatkan bantuan panel surya, lampu surya, accu (aki), serta satu unit televisi, warga terpaksa membayar uang kisaran Rp250 ribu hingga Rp300 ribu kepada Nabun. Padahal program Indonesia Terang belakangan diketahui diberikan secara gratis oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA: Oknum Guru Komite di Elar Selatan Diduga Lakukan Pungli Program Indonesia Terang
VoxNtt.com kemudian menerima berkas klarifikasi dari Nabun, Minggu (31/01/2021). Dalam klarifikasinya, ia mengaku Program Indonesia Terang pertama kali diketahuinya dari mantan calon anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial HS. Pada Pileg 2019 lalu, HS maju melalui pintu Partai Golkar mewakili Dapil IV Manggarai Raya.
Menurut Nabun, pada saat pencalonan HS menjanjikan adanya program Indonesia Terang.
“Kemudian kami diminta untuk mengumpulkan fotokopi KTP. Tetapi waktu itu beliau gagal dan dengan sendirinya informasi tentang program ini hilang,” ujar Nabun.
Selanjutnya, awal Juni 2019 lalu dia dihubungi HS yang intinya program ini masih berlanjut. Nabun pun dipercaya sebagai koordinator untuk mengumpulkan KTP yang nantinya akan menjadi sasaran penerima program.
Nabun menambahkan, HS selanjutnya melakukan kunjungan ke Renden, Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan pada 19 Juli 2019 lalu.
Untuk menyambut HS dan rombongannya kala itu, Nabun pun meminta kontribusi warga dua dusun di Desa Paan Waru sebesar Rp100 ribu.
BACA JUGA: Oknum Guru Komite di Elar Selatan Diduga Lakukan Pungli, Dinas PK Matim Bakal Tindak Tegas
Kala itu HS dan rombongan diterima secara adat dan dihadiri oleh seluruh warga. Setelahnya, HS mensosialisasikan tentang program Indonesia Terang kepada masyarakat setempat.
“Menurut HS program ini dari pusat langsung ke sasaran penerima,” kata Nabun.
“Dan ini dikuatkan oleh penjelasan dari koordinator kabupaten atas nama LN. Jadi menurut LN, program ini gratis. Tetapi untuk sampai di lokasi membutuhkan biaya transportasi sehingga adanya pungutan Rp200-300 Ribu. Ada perbedaan pungutan karena jarak tempat pendropingan dengan rumah sasaran,” sambung Nabun, menjelaskan.
Nabun juga memberikan informasi lain seputar kunjungan HS di Renden. Konon, saat pulang HS dan rombongannya terpaksa harus menggunakan transportasi umum karena mobil mereka mogok.
“Kemudian kami memberikan sejumlah uang kepada HS untuk transportasi,” imbuhnya.
Waktu terus berjalan. Uang yang terkumpul dari warga kemudian diminta LN selaku koordinator kabupaten.
Menurut LN, kata Nabun, uang tersebut digunakan untuk biaya transportasi pendropingan barang (panel, accu, dan 6 buah bola lampu).
“Setelah diterima oleh LN sampai dengan saat ini belum ada terealisasi dan kami bersama warga termasuk yang dirugikan. Kami mau klarifikasi terkait pungli jadi kami tidak melakukan pungli seperti yang telah diberitakan,” ujar Nabun.
Ia juga menampik bahwa dirinya melakukan pungutan bantuan program Indonesia Terang di Kecamatan Sambi Rampas. Nabun mengaku tidak mengetahui adanya pungutan uang di kecamatan itu.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba