Kupang, Vox NTT- Video pendek berisi aksi pemukulan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang dengan salah seorang warga viral di media sosial facebook pada Sabtu, 30 Januari 2021 malam lalu.
Dalam video berdurasi 24 detik itu tampak anggota Satpol PP Kota Kupang memukul salah satu pengunjung warung makan yang berlokasi di jalan Cempaka, Kelurahan Fontein, Kota Kupang.
Seorang pemuda yang tidak mengenakan baju dan bercelana pendek warna hitam itu belakangan diketahui bernama Rony Oktavianus Djara.
Awalnya, Rony terlibat saling dorong dengan beberapa anggota Satpol PP. Tidak lama berselang, seorang anggota Satpol PP yang bertubuh tegap mengayunkan beberapa pukulan ke wajah Rony. Belakangan anggota Satpol PP itu diketahui bernama Rudolof Ratu Lobo.
Kabarnya, saat itu sejumlah anggota Satpol PP sedang melakukan operasi protokol kesehatan. Setelah insiden tersebut, Rony pun mengambil pilihan melaporkan tindakan Satpol PP Kota Kupang ke Polsek Oebobo.
Ketua posko Satgas Covid-19 Kota Kupang Agus Ririmase mengatakan, polemik antara Rony dan Rudolof tidak berlangsung lama.
Menurut Asisten I Sekda Kota Kupang itu, keduanya sudah berdamai. Laporan polisi pun telah dicabut oleh Rony.
“Masalah antara Rony dan Ridho Pemerintah Kota Kupang sementara mengambil langkah-langkah memutus mata rantai (Covid-19) Sabtu lalu, saat patroli ada insiden yang terjadi. Saya sebagai Kaka dari Rony dan Ridho. Saya sangat berterima kasih atas inisiatif Camat Kota Raja Rudi Abubakar,” kata Agus di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Senin (01/02/2021).
Ia berharap dengan kejadian tersebut membuat Rony dan Rudolof bisa saling menyayangi. “Banyak pihak yang mau ambil momen ini untuk kepentingan lain,” sambung mantan Kepala Disdukcapil Kota Kupang itu.
Terkait dengan langkah-langkah hukum, pihak Agus sudah menghadap Polresta dan akan dilakukan tanda tangan surat damai.
Sementara itu, Camat Kota Raja Rudi Abubakar mengatakan, usai kejadian tersebut viral di sosial media, pihaknya langsung berinisiasi menemui kedua pihak untuk berdamai.
“Saya dan tiga teman sampai di sini. Saya awalnya melakukan mediasi dan langsung ke Polsek Oebobo saudara Rony secara sadar tanpa paksaan ingin damai dan mencabut laporan. Proses damai di atas materai akan dilakukan oleh saya bersama Pak Asisten I Sekda Kota Kupang,” jelasnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba