Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»KPK Didesak Segera Ungkap Jaringan Swab Tes PCR Palsu
NASIONAL

KPK Didesak Segera Ungkap Jaringan Swab Tes PCR Palsu

By Redaksi10 Februari 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengungkapkan jaringan Swab tes PCR palsu yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada awal Januari lalu.

Lembaga antirusuah juga didesak segera mengungkap keterlibatan oknum petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Farmalab Bandara Soekarno-Hatta.

“KPK segera ungkap jaringan Swab tes PCR palsu dan dugaan tindak pidana korupsi oknum KKP dan Farmalab internasional Soekarno-Hatta,” ujar Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (10/02/2021) malam.

Tidak hanya itu, Gabriel juga mendukung total langkah pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta yang menangkap sindikat pemalsuan surat hasil Swab tes PCR Covid-19 sebagai syarat penerbangan.

Ia meminta penegakkan hukum tidak hanya menajam ke bawah terhadap pelaku pegawai rendahan, tetapi harus juga menajam ke atas yakni aktor intelektual di balik pemalsuan surat hasil Swab tes PCR.

Sebab tindakan tersebut dinilai telah mencoreng citra Indonesia di dunia internasional dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Soal Jemaah Umroh

Dalam rilisnya pula, Gabriel menyatakan, sebenarnya pemerintah sudah serius mengatur setiap pelaku perjalanan di masa pandemi Covid-19 ini.

Aturan ini melalui melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Setiap orang baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, wajib melakukan Swab tes PCR.

Pelaku perjalanan juga wajib dikarantina di hotel sekitar Bandara sebelum balik ke tempat tinggal.

Salah satunya, contoh Gabriel, adalah para jamaah yang telah selesai melakukan ibadah umroh. Mereka dikarantina sesuai hasil koordinasi dengan travel penyelenggara umroh.

Ia menambahkan, awal November 2020 pemerintah Arab Saudi pada masa pandemi Covid-19 ini membuka kembali perjalanan ibadah umroh untuk warga negara Indonesia.

Meski demikian, pelaku perjalanan umroh masih dengan kapasitas terbatas sesuai dengan standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Setiap jamaah umroh wajib melakukan Swab tes PCR di Indonesia. Itu dilakukan selama 72 jam sebelum tiba di negara Arab Saudi.

Ketika tiba pun pemerintah Arab Saudi melakukan Swab tes PCR terhadap para jamaah umroh tersebut.

“Yang menarik dari hal di atas adalah ketika travel penyelenggara umroh tidak diberikan kebebasan untuk melakukan pemeriksaan Swab tes PCR terhadap para jamaahnya setiba kembali ke tanah air,” kata Gabriel.

Menurut dia, pihak KKP Bandara memaksa pelaksanaan Swab tes PCR terhadap para jamaah umroh yang telah kembali ke tanah air harus dilakukan oleh salah satu klinik yang ditunjuk oleh KKP airport yaitu Farmalab.

“Menjadi tanda tanya bagi penyelenggara travel umroh, mengapa harus Farmalab, padahal di dalam aturan Kementerian Kesehatan ada puluhan laboratorium di Jakarta yang diberikan izin untuk melakukan pemeriksaan Swab tes PCR dengan memiliki standar yang sama sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan,” ketus Gabriel.

Sebab itu, ia mendesak KPK, Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan investigasi agar masyarakat tidak dirugikan, apalagi di tengah keprihatinan masa pademi Covid-19 ini.

Desakan tersebut, kata Gabriel, lahir dari aroma konspirasi antara KKP dan Farmalab, sebab tidak memberi kebebasan pada setiap jamaah untuk memilih sendiri laboratorium dalam rangka Swab tes PCR.

Padahal menurut dia, ada begitu banyak laboratorium yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dengan standar yang telah sesuai.

“Mengapa hanya Farmalab? Adakah indikasi KKP dan Farmalab melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme bersama dalam praktik penyelenggaraan bisnis ini, sehingga menutup kesempatan para jamaah untuk mendapatkan laboratorium yang pelayanannya jauh lebih baik daripada Farmalab?” tukas Gabriel.

Atas situasi tersebut, ia juga mendesak Presiden RI Joko Widodo agar memanggil Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Agama dan Menteri Luar Negeri untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai Kompak Indonesia Nasional
Previous ArticleHanya 48 Persen Masyarakat Puas dengan KPK, BKH Ungkap Sinyal Pemicunya
Next Article Rasio Desa Berlistrik di NTT Capai 95,47 Persen

Related Posts

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.