Bajawa, Vox NTT- CV Jawa Mai, perusahaan yang menggarap proyek peningkatan ruas jalan Piga- Lowo Bi’a, Kecamatan Soa terancam dihukum dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngada.
Proyek jalan tersebut menelan anggaran sebesar Rp2,5 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Ngada tahun 2020.
Meski menelan dana miliaran, proyek dinilai dikerjakan dengan tergesa-gesa oleh CV Jawa Mai melalui General Superintendet (GS) bernama Fabianus Josep Wijaya alias Baba An.
Selain molor dari waktu kontrak, hasil pekerjaan itu diduga kuat mengabaikan spesifikasi teknis pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fransiskus Xaverius Sola Dopo, sejak mulai dikontrakan pada 21 September 2020, hingga memasuki pekan kedua bulan Februari 2021 pada masa tambahan waktu, progres pekerjaan CV Jawa Mai dilaporkan baru mencapai 61 persen atau baru naik 20 persen.
Pada akhir masa kontrak 31 Desember 2020 lalu, Dinas PUPR telah melakukan pembayaran termin kepada CV Jawa Mai sebesar Rp900 juta lebih sesuai progres fisik sebesar 45 persen.
Kekurangan jumlah pekerja disebut menjadi penyebab utama molornya pekerjaan.
Idealnya, kata Fransiskus, pekerjaan itu harus membutuhkan minimal 20 orang tenaga kerja. Namun, dalam pelaksanaannya banyak pekerja yang meninggalkan pekerjaan dan tidak pernah kembali.
Berdasarkan perhitungan persentasi penilaian dari konsultan pengawas Dinas PUPR Ngada, ada lima item pekerjaan yang mesti segera dirampungkan oleh rekanan dalam tenggang masa tambahan waktu.
Itu seperti pembangunan saluran drainase, timbunan pilihan, agregat A, hotmiks dan pekerjaan Beton (deuker, penutup saluran dan rabat beton untuk trotoar). Namun faktanya, hingga kini masih terbengkalai.
Berdasarkan temuan VoxNtt.com, CV Jawa Mai juga diduga secara sengaja telah menggunakan material dari pecahan aspal yang dikeruk saat pembersihan lokasi.
Pecahan aspal itu kemudian digunakan kembali sebagai timbunan pilihan pada pekerjaan rabat beton trotoar.
Ini belum termasuk perbedaan ukuran material besi, buruknya material bekisting hingga campuran beton.
General Superintendet (GS) CV. Jawa Mai, Fabianus Josep Wijaya sudah menghubungi VoxNtt.com untuk memberikan keterangan pasti terkait proyek tang sedang digarapnya, Jumat esok, 12 Februari 2021.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba