Borong, Vox NTT- Banyak orang merayakan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang setiap tanggal 14 Februari. Hari yang terbilang spesial ini umumnya dirayakan kalangan anak muda.
Di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Hari Kasih Sayang 2021 dilarang untuk dirayakan dalam bentuk pesta-pesta.
Kepala Kepolisian Resor Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Sieswanto menegaskan, pihaknya tidak ada mengizinkan untuk melakukan pesta pada perayaan Valentine Day 2021.
Larang itu menyusul merebaknya angka penularan Covid-19 di wilayah itu.
“Kita akan buatkan sprin kepada personel untuk melaksanakan patroli pada saat malam Valentine. Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan terutama membuat kerumunan, maka akan kita bubarkan dan berikan saksi sesuai Perbup Manggarai Timur Nomor 54 Tahun 2020,” ujar AKBP Nugroho, Sabtu (13/02/2021).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M dan tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
Hal itu mengingat sudah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Valentine di rumah saja,” imbuh Kapolres Nugroho.
Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba