Borong, Vox NTT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera memanggil CV Oase.
Pemanggilan perusahaan yang mengerjakan ruas jalan Benteng Jawa-Heret-Bawe (Segmen: Wae Nenda-Kp Bawe) di Kecamatan Lamba Leda itu penting menyusul tidak dibayarkannya upah pekerja dan kualitas pekerjaan dinilai sangat buruk.
“Saya mendesak Dinas PUPR Matim segera panggil dan minta klarifikasi rekanan atau kontraktor untuk mendapatkan kepastian hukum terkait dengan tanggung jawab rekanan/kontraktor guna perbaiki pekerjaan jalan yang tidak sesuai dengan konstruksi perencanaan pekerjaan proyek lapen,” kata Bonavantura Burhanto Anggota DPRD Matim, Senin (15/02/2021).
Anggota DPRD asal Dapil III Lamba Leda itu mengaku prihatin dengan persoalan proyek senilai Rp964.976.049,61 tersebut.
Bona juga mengharapkan CV Oase segera membayar upah para pekerja secara terbuka. Pembayaran upah, kata dia, merupakan kewajiban kontraktor.
Bona menegaskan, jika desakannya tidak disikapi cepat oleh rekanan, maka sebagai DPRD ia berjanji akan membantu korban atau pekerja untuk melakukan advokasi hukum.
“Secara administrasi kelembagaan (DPRD) akan rekomendasi status rekanan (CV Oase) untuk di-blacklist,” ujar politisi PKB itu.
Bona juga berjanji dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi riil. Hal itu untuk memastikan titik proyek yang rusak parah.
“Selain itu saya berjanji dalam waktu dekat ini untuk mempertemukan para pekerja dengan pihak kontraktor untuk menyelesaikan masalah HOK (harian orang kerja),” tutup Bona.
Senada dengan Bona, pengamat sosial asal Undana Kupang Lasarus Jehamat menegaskan, selain memanggil rekanan, Inspektoral Matim juga harus memanggil Kepala Dinas PUPR Yohanes Marto untuk menjelaskan seputar proyek tersebut.
“Soal lanjutan biar Kadis bisa mendesak kontraktor,” ujar Jehamat kepada VoxNtt.com, Senin siang.
Di balik persoalan proyek tersebut, ia juga meminta DPRD Matim tidak tinggal diam. Lembaga dewan mesti memanggil Kadis PUPR Matim dan bila perlu kontraktor sekaligus.
BACA JUGA: Tidak Bayar Upah Pekerja, Dinas PUPR Matim Didesak Panggil CV Oase
Tidak hanya itu, dosen Fisip Undana Kupang itu juga meminta media massa harus terus bersuara agar aspirasi rakyat bisa disalurkan ke otoritas negara dan yang berwewenang.
“Proyek di mana-mana banyak yang dikerjakan setengah-setengah. Ini menyangkut mental. Kalau negara sudah berada di bawah ketiak pemodal, agak sulit mengerjakan proyek dengan sepenuh hati. Karena uang dan modal akan menjadi kepentingan utama di sana,” tegas Jehamat.
Ia juga mempertanyakan keberadaan pengawas di balik pengerjaan proyek tersebut.
“Pengawas di mana untuk mengontrol kontraktor nakal? Dinas Kimpraswil buat apa? Ini soal besar. Inilah contoh proyek yang dikerjakan komprador; bekerja setengah hati dan bila perlu menekan pekerja sampai upah pun tidak dibayar,” ujar Jehamat.
BACA JUGA: Proyek di Lamba Leda: Dari Upah Pekerja Tidak Dibayar hingga Aspal Rusak Parah
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba